Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Sepanjang 2020

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:59 WIB
loading...
Dewas KPK Terima 247...
Dewas KPK menerima dan menindaklanjuti hampir 200 surat pengaduan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga antikorupsi itu selama 2020. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima dan menindaklanjuti hampir 200 surat pengaduan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga antikorupsi itu selama 2020.

"Selama 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi. Ditelaah benar gak ini," ujar Anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Tak Pernah Minta, Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas)

Artidjo mengungkapkan dari 247 surat pengaduan, 87 laporan selesai diproses dengan surat jawaban ke pelapor. Lalu, 60 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Dan 100 Laporan di file atau arsip. "Mungkin alamatnya tidak jelas, juga mungkin yang berulang-ulang," jelasnya. (Baca juga: Ini Lima Catatan ICW atas Putusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri)

Laporan pengaduan yang diterima Dewan Pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK. "Pengaduan diterima dari pengaduan masyarakat baik tertulis lisan akan kita verifikasi kebenaran akurasinya, bisa juga dari berita, bisa juga sumber-sumber lainnya. Setiap keluhan pemberitaan akan kita sikapi dengan bijak sehingga setiap keluhan akan dianggap bernilai," tambahnya.

Selain itu, Dewas juga melakukan kegiatan monitoring atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dilaksanakan melalui tinjau lapangan ke empat lokasi yaitu Bandung, Sumedang, Banten dan Banjarmasin. Kegiatan monitoring dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diterima oleh Dewan Pengawas dan/atau hasil Rakorwas. Pelaksanaan kegiatan monitoring dilakukan melalui pemantauan ke lapangan khususnya terhadap benda sitaan KPK yang mempunyai nilai ekonomis (benda sitaan berupa aset).

Dan wawancara dengan petugas Rupbasan dan pihak-pihak terkait yang menerima penitipan aset-aset sitaan KPK. "Sasaran pelaksanaan monitoring di antaranya untuk memastikan pengelolaan yang dilakukan KPK selama proses penangan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akuntable dalam rangka capaian optimalisasi asset recovery," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved