Publik Berhak Menilai, Demokrat Desak Jokowi Segera Usulkan Calon Kapolri

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:48 WIB
loading...
Publik Berhak Menilai, Demokrat Desak Jokowi Segera Usulkan Calon Kapolri
Demokrat meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan nama calon Kapolri supaya masyarakat bisa memberikan penilaian. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, hingga hari ini dirinya beljm mendapatkan pemberitahuan mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon kapolri . Padahal, Kapolri Idham Azis akan pensiun pada 25 Januari 2021. Maka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengirimkan surat itu.

(BACA JUGA : Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Agenda Uji Kelayakan Calon Kapolri )

"Hingga hari ini sebagai anggota Komisi III Saya belum mendapat pemberitahuan tentang pengusulan calon kapolri dari presiden. Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan presiden mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas," kata Didik kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

(Baca:Pekan Ini Sejumlah Nama Calon Kapolri Diserahkan ke Presiden, Siapa Saja?)

Selain itu, kata Didik, Undang-Undang Nomor 2/2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) juga mengamanahkan adanya beberapa proses di DPR RI, mulai dari fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak nama yang diusullan Presiden itu.

(BACA JUGA : Demi Redam Kericuhan di AS, YouTube Berani Hapus Unggahan Video Donald Trump )

"Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas," ujarnya.

Publik Berhak Menilai, Demokrat Desak Jokowi Segera Usulkan Calon Kapolri


Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, adanya diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri ini, merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua.

"Menjalankan tugas dan kewenangan secara proper, profesional dan akuntabel, serta terus menempatkan polisi sebagai institusi yang independen dan netral terhadap semua kepentingan, apalagi kepentingan politik praktis," papar legislator asal Jawa Timur ini.

(Baca:Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri)

Didik melihat, sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa jenderal bintang 3 atau Komjen Pol dan jenderal bintang 2 atau Irjen Pol yang berpeluang di bursa calon Kapolri. Soal siapa pengganti Jenderal Idham Azis, tergantung pertimbangan dan pengusulan Presiden sebelum proses persetujuan atau penolakan di DPR dilakukan, tetapi publik pun berhak menilai calon pilihan Jokowi.

"Meskipun kunci calon Kapolri ini ada ditangan Presiden, namun masyarakat punya hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri," tegas Didik.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)