Cegah Corona, DPR Desak Pemda Tegas dan Keras Tegakkan Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendesak pemerintah daerah ( Pemda ) untuk semakin keras dan tegas dalam menegakkan protokol kesehatan ( Prokes ). Dia mendorong pelibatan TNI dan Polri untuk lebih diintesifkan dalam menegakkan wibawa Prokes .
(Baca juga: Ketatnya Protokol Kesehatan di Tes Pramusim MotoGP 2021)
"Kita mendesak kepada pemerintah daerah untuk semakin keras dalam menegakkan protokol kesehatan," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca juga: Jokowi: Kita Harus Kerja Mati-matian agar Protokol Kesehatan Dijalankan)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai tepat kebijakan pemerintah yang memutuskan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
(Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, Pejabat Baru Polda Jateng Diwanti-wanti Jaga Protokol Kesehatan)
Sebab kata dia, data pasien yang terpapar positif virus Corona (Covid-19) terus mengalami kenaikan dan beberapa hari terakhir terus di atas 8000 orang jumlah yang terpapar virus tersebut.
Dampaknya, kondisi keterisian rumah sakit (RS) dan terkhusus ICU di RS juga mengkhawatirkan. "Melihat situasi Pemerintah tepat mengambil langkah cepat dan darurat untuk lebih membatasi pergerakan orang kerja di kantor, masa jam mall maupun pembatasan orang berkerumun. Dan untuk beberapa hari ke depan tentu akan terus akan di evaluasi smoga kebijakan ini berdampak penurunam angka Covid," tuturnya.
Selain itu, dia mengajak semua pihak untuk benar-benar memperhatikan bahwa semakin banyak yang membutuhkan RS dan semakin banyak membutuhkan ICU. Sedangkan ketersediaan fasilitas kesehatan itu kata dia, juga mengkhawatirkan.
"Agar informasi itu sampai ke rakyat risiko besar bila orang sakit serius tidak tersedia RS, untuk itu dalam membantu dan kerja sama akan situasi seperti ini saya dan kita semua untuk benar-benar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Sekali lagi, hanya dengan protokol kesehatan yang efektif menyelamatkan kita, namun sebaliknya abai protokol kesehatan lonceng dan alarm bahaya mengintai lingkungan dan rumah kita," ujarnya.
(Baca juga: Ketatnya Protokol Kesehatan di Tes Pramusim MotoGP 2021)
"Kita mendesak kepada pemerintah daerah untuk semakin keras dalam menegakkan protokol kesehatan," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca juga: Jokowi: Kita Harus Kerja Mati-matian agar Protokol Kesehatan Dijalankan)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai tepat kebijakan pemerintah yang memutuskan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
(Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, Pejabat Baru Polda Jateng Diwanti-wanti Jaga Protokol Kesehatan)
Sebab kata dia, data pasien yang terpapar positif virus Corona (Covid-19) terus mengalami kenaikan dan beberapa hari terakhir terus di atas 8000 orang jumlah yang terpapar virus tersebut.
Dampaknya, kondisi keterisian rumah sakit (RS) dan terkhusus ICU di RS juga mengkhawatirkan. "Melihat situasi Pemerintah tepat mengambil langkah cepat dan darurat untuk lebih membatasi pergerakan orang kerja di kantor, masa jam mall maupun pembatasan orang berkerumun. Dan untuk beberapa hari ke depan tentu akan terus akan di evaluasi smoga kebijakan ini berdampak penurunam angka Covid," tuturnya.
Selain itu, dia mengajak semua pihak untuk benar-benar memperhatikan bahwa semakin banyak yang membutuhkan RS dan semakin banyak membutuhkan ICU. Sedangkan ketersediaan fasilitas kesehatan itu kata dia, juga mengkhawatirkan.
"Agar informasi itu sampai ke rakyat risiko besar bila orang sakit serius tidak tersedia RS, untuk itu dalam membantu dan kerja sama akan situasi seperti ini saya dan kita semua untuk benar-benar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Sekali lagi, hanya dengan protokol kesehatan yang efektif menyelamatkan kita, namun sebaliknya abai protokol kesehatan lonceng dan alarm bahaya mengintai lingkungan dan rumah kita," ujarnya.
(maf)