Pemerintah Lakukan Pembatasan Kegiatan, Ini Daerah yang Pasti Kena

Rabu, 06 Januari 2021 - 13:58 WIB
loading...
Pemerintah Lakukan Pembatasan...
pemerintah akan kembali melakukan pembatasan kegiatan. Pembatasan ini dilakukan di wilayah-wilayah dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali melakukan pembatasan kegiatanskala mikro . Pembatasan ini dilakukan di wilayah-wilayah dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Beberapa kriteria itu adalah kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau pun 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.

Namun Airlangga mengatakan bahwa penerapannya akan dilakukan secara mikro. Gubernur yang akan menentukan wilayah mana saja yang akan diterapkan pembatasan. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021 )

"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan bapak Presiden. Nanti pemda, Gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," katanya.

Airlangga mengungkapkan, untuk DKI Jakarta misalnya pembatasan dilakukan di seluruh wilayah. Sementara Jawa Barat pembatasannya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved