Pemerintah Lakukan Pembatasan Kegiatan, Ini Daerah yang Pasti Kena
Rabu, 06 Januari 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
"Jawa Barat di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya. DIY adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo. Jawa Timur Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung," katanya. (Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali )
Pembatasan akan dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang. Pemerintah selanjutnya akan terus melakukan evaluasi.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Menjaga jarak mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," katanya.
Pembatasan akan dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang. Pemerintah selanjutnya akan terus melakukan evaluasi.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Menjaga jarak mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," katanya.
(abd)
Lihat Juga :