Anggota KY Periode 2020-2025 Resmi Bertugas, Taufiq HZ Jabat Ketua Sementara

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:27 WIB
loading...
Anggota KY Periode 2020-2025...
Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah resmi bertugas sejak Senin (21/11/2020). M Taufiq HZ menjabat sebagai Ketua sementara KY. FOTO/DOK.KOMISI YUDISIAL
A A A
JAKARYA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah resmi bertugas sejak Senin (21/11/2020). M Taufiq HZ menjabat sebagai Ketua sementara KY.

Tujuh anggota KY periode 2020-2025 resmi bertugas setelah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Nama para anggota KY periode 2020-2025 secara berurutan seperti termaktub dalam Kepres tersebut yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. (Baca juga: Komisi Yudisial Sodorkan Tiga Nama Calon Sekjen ke Presiden )

Sesaat selepas pelantikan dan pengucapan sumpah, KY langsung menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut antara para anggota KY periode 2015-2020 dengan para anggota KY periode 2020-2025. Di saat bersamaan, M Taufiq HZ ditunjuk sebagai Ketua sementara KY. Saat mengikuti seleksi sebelumnya, M Taufiq HZ masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Ketua KY paruh kedua periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara periode 2020-2025 M Taufiq HZ juga menandatangani berita acara serah terima jabatan. Penandatanganannya disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Jaja juga menyerahkan memori jabatan pimpinan dan anggota KY periode 2015-2020 kepada Taufik.

Jaja Ahmad Jayus menyatakan, memori jabatan yang diserahkan tersebut merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai. Memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan bagi para anggota KY periode 2020-2025 untuk menata KY ke depan.

Jaja mengungkapkan, masih ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dan penting untuk diselesaikan oleh KY. Di antaranya pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA), hingga penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )

"Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang," ujar Jaja seperti dalam rilis KY yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Ketua sementara KY M Taufiq HZ mengatakan, para anggota KY yang baru mengucapkan terima kasih kepada para anggota KY 2015-2020 yang telah menunaikan tugas dan amanahnya serta memberikan memori jabatan. Taufiq mengungkapkan, memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan kepada anggota KY periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.

"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," ujat Taufiq.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved