DPR Minta Pencairan BLT Dana Desa Tak Perlu Birokrasi Berbelit

Jum'at, 17 April 2020 - 07:25 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan BLT Dana Desa akan cair sebelum bulan Ramadan mendatang. Nantinya setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp600.000 yang dibayarkan langsung untuk tiga bulan sehingga mereka akan menerima Rp1,8 juta. "BLT dana desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan nontunai, yang belum menerima kartu prakerja," ujarnya.

Dia berharap bantuan ini bisa digunakan warga desa untuk membeli kebutuhan menjelang Ramadan. Dia berharap penyaluran BLT dapat meringankan beban warga desa. "Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ketiga bulan April sudah masuk bulan Ramadan," ucapnya.

Abdul Halim pun menginstruksikan kepala desa dan pemerintah daerah dapat segera merampungkan data penerima BLT. "Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di Pulau Jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," ujar Abdul Halim.

Untuk diketahui berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas dana desa tahun 2020 untuk BLT Dana Desa akan ada Rp22,4 triliun anggaran yang akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak Covid-19.

Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 di tingkat RT, RW, hingga desa. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi oleh Musyawarah Desa dan hasilnya ditandatangani oleh kepala desa. Selanjutnya, data tersebut dilaporkan kepada bupati atau wali kota melalui camat dan pelaksanaan program BLT dalam lima hari kerja per tanggal diterima oleh kecamatan. (Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved