DPR Minta Pencairan BLT Dana Desa Tak Perlu Birokrasi Berbelit

Jum'at, 17 April 2020 - 07:25 WIB
loading...
DPR Minta Pencairan...
Peran kepala desa menjadi kunci penting untuk memotong jalur birokrasi dalam proses pencairan BLT Dana Desa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mempercepat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Peran kepala desa menjadi kunci penting untuk memotong jalur birokrasi dalam proses pencairan BLT Dana Desa.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan realokasi penggunaan dana desa selama penyebaran wabah corona (Covid-19). Dari Rp72 triliun dana desa yang dialokasikan tahun ini, Rp22,4 triliun di antaranya akan digunakan sebagai BLT bagi warga desa terdampak corona. Penerima BLT Dana Desa ini adalah mereka yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan maupun bansos lainnya. Sekarang ini kondisinya sudah sangat mendesak.

Sejak merebaknya kasus pertama corona virus disease atau Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kelompok masyarakat prasejahtera merasakan dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, saya meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan BLT Dana Desa ini,” ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Jakarta, kemarin.

Penyaluran BLT Dana Desa ini, kata Neng Eem, tidak boleh dihambat dengan birokrasi berbelit-belit yang memperlambat penyalurannya. Meski demikian, pemerintahan desa harus tetap transparan dan akuntabel dalam penyaluran BLT Dana Desa ini. Pemerintahan desa, lanjut Neng Eem, harus menjamin bahwa seluruh keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), harus terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Selain itu, keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau keluarga miskin yang belum terdata sebelumnya karena exclusion errors, atau keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, juga harus dipastikan menerima BLT Dana Desa.

Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved