DPR Minta Pencairan BLT Dana Desa Tak Perlu Birokrasi Berbelit

Jum'at, 17 April 2020 - 07:25 WIB
loading...
DPR Minta Pencairan BLT Dana Desa Tak Perlu Birokrasi Berbelit
Peran kepala desa menjadi kunci penting untuk memotong jalur birokrasi dalam proses pencairan BLT Dana Desa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mempercepat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Peran kepala desa menjadi kunci penting untuk memotong jalur birokrasi dalam proses pencairan BLT Dana Desa.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan realokasi penggunaan dana desa selama penyebaran wabah corona (Covid-19). Dari Rp72 triliun dana desa yang dialokasikan tahun ini, Rp22,4 triliun di antaranya akan digunakan sebagai BLT bagi warga desa terdampak corona. Penerima BLT Dana Desa ini adalah mereka yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan maupun bansos lainnya. Sekarang ini kondisinya sudah sangat mendesak.

Sejak merebaknya kasus pertama corona virus disease atau Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kelompok masyarakat prasejahtera merasakan dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, saya meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan BLT Dana Desa ini,” ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Jakarta, kemarin.

Penyaluran BLT Dana Desa ini, kata Neng Eem, tidak boleh dihambat dengan birokrasi berbelit-belit yang memperlambat penyalurannya. Meski demikian, pemerintahan desa harus tetap transparan dan akuntabel dalam penyaluran BLT Dana Desa ini. Pemerintahan desa, lanjut Neng Eem, harus menjamin bahwa seluruh keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), harus terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Selain itu, keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau keluarga miskin yang belum terdata sebelumnya karena exclusion errors, atau keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, juga harus dipastikan menerima BLT Dana Desa.

Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan BLT Dana Desa akan cair sebelum bulan Ramadan mendatang. Nantinya setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp600.000 yang dibayarkan langsung untuk tiga bulan sehingga mereka akan menerima Rp1,8 juta. "BLT dana desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan nontunai, yang belum menerima kartu prakerja," ujarnya.

Dia berharap bantuan ini bisa digunakan warga desa untuk membeli kebutuhan menjelang Ramadan. Dia berharap penyaluran BLT dapat meringankan beban warga desa. "Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ketiga bulan April sudah masuk bulan Ramadan," ucapnya.

Abdul Halim pun menginstruksikan kepala desa dan pemerintah daerah dapat segera merampungkan data penerima BLT. "Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di Pulau Jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," ujar Abdul Halim.

Untuk diketahui berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas dana desa tahun 2020 untuk BLT Dana Desa akan ada Rp22,4 triliun anggaran yang akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak Covid-19.

Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 di tingkat RT, RW, hingga desa. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi oleh Musyawarah Desa dan hasilnya ditandatangani oleh kepala desa. Selanjutnya, data tersebut dilaporkan kepada bupati atau wali kota melalui camat dan pelaksanaan program BLT dalam lima hari kerja per tanggal diterima oleh kecamatan. (Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)