Begini Alur Singkat Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksinasi COVID-19
Senin, 04 Januari 2021 - 17:44 WIB
loading...
Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. FOTO/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alur singkat proses verifikasi dan registrasi penerima vaksinasi COVID-19 . Langkah awal adalah penerima vaksinasi akan diberitahukan melalui SMS blast.
"Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi," katanya saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu, juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi. "Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," katanya. (Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama Sasar 31.255 Tenaga Kesehatan, Jateng Siapkan 2.785 Vaksinator )
"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," katanya.
Siti Nadia mengatakan, untuk daerah dengan kendala jaringan, maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.
"Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi," katanya saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu, juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi. "Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," katanya. (Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama Sasar 31.255 Tenaga Kesehatan, Jateng Siapkan 2.785 Vaksinator )
"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," katanya.
Siti Nadia mengatakan, untuk daerah dengan kendala jaringan, maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.
Lihat Juga :