FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
Senin, 04 Januari 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
(Baca juga: Amien Rais Bicara soal Lonceng Kematian, Apa Ya Maksudnya? )
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, HNW: Pembentukan TGPF Menguntungkan Pemerintah ).
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
(Baca juga: Amien Rais Bicara soal Lonceng Kematian, Apa Ya Maksudnya? )
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, HNW: Pembentukan TGPF Menguntungkan Pemerintah ).
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
(zik)
Lihat Juga :