Simak, Ini Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos Tunai 2021
Senin, 04 Januari 2021 - 16:27 WIB
loading...
Presiden Jokowi hari ini meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia. Ada tiga jenis bantuan sosial yang mulai dibagikan pada Januari 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi hari ini meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia. Ada tiga jenis bantuan sosial yang mulai dibagikan pada Januari 2021.
"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST)," katanya di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Jokowi mengatakan bahwa bantuan ini akan diberikan dalam beberapa tahapan. Di mana untuk PKH akan disalurkan tiga bulan sekali selama 2021. "Jadi yang PKH ini dalam empat tahap melalui Himbara, bank-bank milik negara," paparnya. (Baca juga: Salurkan Bansos Tunai, Presiden Jokowi Peringatkan Tak Ada Potongan )
Kemudian untuk program bantuan sembako akan disalurkan diberikan setiap bulan. Mulai dari Januari ini hingga Desember mendatang.
"Kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari nanti sampai bulan Desember 2021. Nilainya tadi sudah disampaikan oleh bu Menteri sosial Rp200.000 per KK per bulan," ujarnya.
"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST)," katanya di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Jokowi mengatakan bahwa bantuan ini akan diberikan dalam beberapa tahapan. Di mana untuk PKH akan disalurkan tiga bulan sekali selama 2021. "Jadi yang PKH ini dalam empat tahap melalui Himbara, bank-bank milik negara," paparnya. (Baca juga: Salurkan Bansos Tunai, Presiden Jokowi Peringatkan Tak Ada Potongan )
Kemudian untuk program bantuan sembako akan disalurkan diberikan setiap bulan. Mulai dari Januari ini hingga Desember mendatang.
"Kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari nanti sampai bulan Desember 2021. Nilainya tadi sudah disampaikan oleh bu Menteri sosial Rp200.000 per KK per bulan," ujarnya.
Lihat Juga :