Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Pekan Ini, Polri Siap Beri Pengamanan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan saat terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bebas usai menjalani massa tahanan 15 tahun penjara, pada Jumat (8/1/2021) nanti.
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. (
)
"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.
Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni setelah menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). ( )
Lihat Juga: 3 Komjen Polisi Paling Senior yang Berpeluang Jadi Wakapolri, Ada Mantan Kapolda Jawa Barat
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. (
Baca Juga
"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.
Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni setelah menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). ( )
Lihat Juga: 3 Komjen Polisi Paling Senior yang Berpeluang Jadi Wakapolri, Ada Mantan Kapolda Jawa Barat
(abd)