Usai Libur Nataru, Pemerintah Akan Evaluasi Kasus Corona

Senin, 04 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Usai Libur Nataru, Pemerintah...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melakukan evaluasi kasus virus Corona (Covid-19) pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melakukan evaluasi kasus virus Corona (Covid-19) setelah libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).

(Baca juga: Tenaga Kesehatan Riau Target Prioritas Vaksin Corona)

Di mana evaluasi ini akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Seperti diketahui adanya peningkatan kasus Corona atau tidak dapat dilihat 10 sampai 14 hari pasca liburan.

(Baca juga: Menkes Tegaskan Masyarakat Garda Terdepan Lawan Corona)

"Tentu pasca daripada Natal Tahun Baru ini pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan. Karena memang dengan adanya Natal dan Tahun Baru liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu kedepan," katanya seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/1/2021).

Selain evaluasi, dia juga akan memonitor peningkatan disiplin protokol kesehatan. "Sehingga peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor. Baik itu di tempat kerja, maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi," tuturnya.

Airlangga mengatakan, dari laporan Menteri Kesehatan (Menkes) kasus aktif di Indonesia tengah mengalami peningkatan.

"Terkait penanganan Covid tadi dilaporkan oleh Pak Menteri Kesehatan. Terkait juga perkembangan kasus aktif Covid. Di mana kalau kita lihat di akhir bulan Desember itu terjadi peningkatan. Kasus aktif per 3 Januari 110.679," ujarnya.

Dia pun meminta agar ada penguatan pelaksanaan protokol kesehatan. "Berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi. Kemudian terus secara konsisten menjalankan 3 M dan 3T secara tepat sasaran," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)