Begini Cara Pastikan Kualitas Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif

Senin, 04 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
Begini Cara Pastikan...
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 6 Desember 2020, dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat, 7 Desember 2020. Foto/BPMI Setpres/Muchlis Jr
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada awal Januari 2021 untuk para garda terdepan yakni tenaga kesehatan dan TNI/Polri. Untuk masyarakat umum akan dimulai pada April 2021. Lalu, bagaimana bisa mengetahui vaksin Covid-19 yang akan digunakan aman dan efektif?

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular World Health Organization (WHO) South-East Asia Region, dr. Tjandra Yoga Aditama pun menjelaskan bahwa ada banyak faktor untuk menentukan vaksin Covid-19 aman dan efektif.

"Jadi sebenarnya ada banyak faktor. Faktor aman, ada faktor efektif, ada faktor cara pembuatan yang baik, macam-macam caranya. Tapi kita bicara soal aman dan efektif saja, karena itu dua hal yang paling umum sebenarnya," ungkap Tjandra dalam dialog secara virtual di Kementerian Kesehatan, Senin (4/1/2021).

( ).

Tjandra pun menjelaskan bagaimana tahapan menjadi vaksin yang aman dan efektif. "Saya kira semua sudah tahu, kita baca juga, kita lihat di media, bagaimana ada uji meneliti vaksin itu. Dan uji meneliti vaksin itu bukan persoalannya sederhana. Itu uji yang sangat teliti, sangat rumit dan membutuhkan ketelitian yang sangat tinggi. Dan ada banyak tahapnya."

Uji tahap pertama adalah uji praklinik. "Uji ini adalah ada di laboratorium pada binatang percobaan. Kalau lulus pada uji klinik baru masuk ke uji klinik yang dilakukan pada manusia. Uji klinik pada manusia pun bukan cuman satu. Ada uji klinik fase 1, 2, dan 3. Jadi memang tahapnya semua tahap harus dilalui dan keamanan juga efektivitas dinilai dari semua tahap itu," kata Tjandra.

( ).

Tjandra mengatakan, jika vaksin sudah lulus tahap kedua, artinya vaksin sudah aman dan efektif. "(Kemudian) naik lagi ke tahap berikutnya, oke buat aman dan efektif, naik lagi ke tahap berikutnya oke buat aman dan efektif. Sesudah selesai uji klinik fase 3 maka keluarlah angka keamanan dan efektivitas vaksin itu," katanya.

Sebenarnya, kata Tjandra, vaksin yang sudah lolos uji klinik fase 3 ada dua istilah yakni istilah efektivitas dan efikasi. "Istilah efikasi itu adalah efektivitas hasil dari uji uji klinik. Sementara efektivitas itu, efektivitas beneran di masyarakat. Tapi okelah kita bilang aman dan efektif."

Dan, sesudah lewat uji klinik fase 3, harus diuji, dinilai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM. "Untuk negara lain namanya masih beda-beda begitu," kata Tjandra.

( ).

"Kalau semua berjalan dengan baik, maka Badan POM ini akan mengeluarkan surat izin. Bisa surat izin tetap, kalau hasilnya sudah maksimal semua. Atau surat izin sementara kalau kita pakai situasi memang pada saat Covid seperti sekarang ini," ungkap Tjandra.

Sesudah ada surat izin dari Badan POM, Tjandra memastikan keamanan dan efektivitas sudah bisa digunakan karena punya dasar ilmiah. "Sehingga vaksin yang sudah lolos dari berbagai uji dan lolos dari Badan POM merupakan vaksin yang aman dan efektif untuk dapat diberikan pada manusia sesuai dengan nilai yang ada sesuai dengan hasil uji kliniknya," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
Bangkit Kembali dari...
Bangkit Kembali dari Bencana: Mengapa Indonesia Harus Terus Mengimunisasi Setiap Anak?
Subvarian Arcturus Muncul,...
Subvarian Arcturus Muncul, Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster
Wacana Vaksin Covid-19...
Wacana Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Penjelasan Wapres
Kemenkes: Vaksinasi...
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Indonesia Capai 86,95%
Komisi IX DPR Minta...
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk Anak
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksin dalam Menghadapi KLB Polio
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved