Begini Cara Pastikan Kualitas Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif
Senin, 04 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Uji tahap pertama adalah uji praklinik. "Uji ini adalah ada di laboratorium pada binatang percobaan. Kalau lulus pada uji klinik baru masuk ke uji klinik yang dilakukan pada manusia. Uji klinik pada manusia pun bukan cuman satu. Ada uji klinik fase 1, 2, dan 3. Jadi memang tahapnya semua tahap harus dilalui dan keamanan juga efektivitas dinilai dari semua tahap itu," kata Tjandra.
(Baca juga: Besok, Provinsi Jabar Bakal Terima 38.400 Dosis Vaksin Sinovac ).
Tjandra mengatakan, jika vaksin sudah lulus tahap kedua, artinya vaksin sudah aman dan efektif. "(Kemudian) naik lagi ke tahap berikutnya, oke buat aman dan efektif, naik lagi ke tahap berikutnya oke buat aman dan efektif. Sesudah selesai uji klinik fase 3 maka keluarlah angka keamanan dan efektivitas vaksin itu," katanya.
Sebenarnya, kata Tjandra, vaksin yang sudah lolos uji klinik fase 3 ada dua istilah yakni istilah efektivitas dan efikasi. "Istilah efikasi itu adalah efektivitas hasil dari uji uji klinik. Sementara efektivitas itu, efektivitas beneran di masyarakat. Tapi okelah kita bilang aman dan efektif."
Dan, sesudah lewat uji klinik fase 3, harus diuji, dinilai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM. "Untuk negara lain namanya masih beda-beda begitu," kata Tjandra.
(Baca juga: Besok, Provinsi Jabar Bakal Terima 38.400 Dosis Vaksin Sinovac ).
Tjandra mengatakan, jika vaksin sudah lulus tahap kedua, artinya vaksin sudah aman dan efektif. "(Kemudian) naik lagi ke tahap berikutnya, oke buat aman dan efektif, naik lagi ke tahap berikutnya oke buat aman dan efektif. Sesudah selesai uji klinik fase 3 maka keluarlah angka keamanan dan efektivitas vaksin itu," katanya.
Sebenarnya, kata Tjandra, vaksin yang sudah lolos uji klinik fase 3 ada dua istilah yakni istilah efektivitas dan efikasi. "Istilah efikasi itu adalah efektivitas hasil dari uji uji klinik. Sementara efektivitas itu, efektivitas beneran di masyarakat. Tapi okelah kita bilang aman dan efektif."
Dan, sesudah lewat uji klinik fase 3, harus diuji, dinilai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM. "Untuk negara lain namanya masih beda-beda begitu," kata Tjandra.
Lihat Juga :