Pimpinan DPR: Prof Muladi Banyak Jasa untuk Bangsa dan Negara
Kamis, 31 Desember 2020 - 17:56 WIB
loading...
Almarhum Prof Muladi dinilai sebagai sosok yang banyak berjasa untuk bangsa dan negara. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya mantan Menteri Kehakiman sekaligus politikus senior Profesor Muladi . Azis menyampaikan bahwa secara pribadi juga merasa sangat kehilangan sosok Muladi, orang yang dinilainya hebat di bidang hukum.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, Indonesia kehilangan seorang tokoh pemikir bangsa. Semoga Profesor Muladi diampuni dosanya, dilapangkan kuburnya dan diterima segala amal kebaikannya oleh Allah SWT dan diberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkannya," kata Azis kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
(Baca: Muladi Wafat, UNDIP Dibalut Duka Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum)
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, almarhum Muladi yang juga mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut merupakan sosok yang memiliki segudang prestasi dan banyak membantu kinerja legislasi DPR.
"Termasuk sebagai tim penyusun RUU KUHP, Rektor Universitas Diponegoro, Hakim Agung, Gubernur Lemhanas, Menteri Kehakiman merangkap Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan," ungkapnya.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, Indonesia kehilangan seorang tokoh pemikir bangsa. Semoga Profesor Muladi diampuni dosanya, dilapangkan kuburnya dan diterima segala amal kebaikannya oleh Allah SWT dan diberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkannya," kata Azis kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
(Baca: Muladi Wafat, UNDIP Dibalut Duka Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum)
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, almarhum Muladi yang juga mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut merupakan sosok yang memiliki segudang prestasi dan banyak membantu kinerja legislasi DPR.
"Termasuk sebagai tim penyusun RUU KUHP, Rektor Universitas Diponegoro, Hakim Agung, Gubernur Lemhanas, Menteri Kehakiman merangkap Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan," ungkapnya.
Lihat Juga :