Tahun 2021, KPK Fokus Awasi Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal fokus mengawasi penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pada tahun depan. Hal itu tidak terlepas dari Rencana Strategis KPK Tahun 2020-2024 serta disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
"Sehingga akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 dalam menanggapi bencana pandemi Covid-19 melalui tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Hal tersebut, kata Firli, akan dicapai melalui pengawasan sektor-sektor industri pariwisata, investasi, reformasi sistem Kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi ketahanan bencana, dan mengawal penyusunan sistem ketahanan pangan serta Merdeka Belajar.
( ).
"Untuk itu sinergi antarkementerian, lembaga antara pusat dan daerah, serta masyarakat luas penting untuk memastikan kontribusi nyata dalam pembangunan ke depan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan hukum dalam perbaikan tata kelola data," jelasnya.
KPK, lanjut Firli, akan terus melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas, dan KPK akan selalu berada di baris terdepan dalam upaya memusnahkan korupsi di Indonesia.
( ).
"Untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan fokus yang kami tuju, KPK tak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menemani KPK dalam melakukan tugas dan fungsi dalam
pemberantasan korupsi," pungkasnya.
"Sehingga akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 dalam menanggapi bencana pandemi Covid-19 melalui tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Hal tersebut, kata Firli, akan dicapai melalui pengawasan sektor-sektor industri pariwisata, investasi, reformasi sistem Kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi ketahanan bencana, dan mengawal penyusunan sistem ketahanan pangan serta Merdeka Belajar.
( ).
"Untuk itu sinergi antarkementerian, lembaga antara pusat dan daerah, serta masyarakat luas penting untuk memastikan kontribusi nyata dalam pembangunan ke depan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan hukum dalam perbaikan tata kelola data," jelasnya.
KPK, lanjut Firli, akan terus melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas, dan KPK akan selalu berada di baris terdepan dalam upaya memusnahkan korupsi di Indonesia.
( ).
"Untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan fokus yang kami tuju, KPK tak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menemani KPK dalam melakukan tugas dan fungsi dalam
pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(zik)