Tahun Baru Lebih Baik di Rumah Saja
Kamis, 31 Desember 2020 - 06:15 WIB
loading...
A
A
A
Kurniasih Mufidayat sepakat masyarakat selama malam tahun baru tidak berkeruman di tempat umum, tapi merayakan bersama keluarga di rumah. Atau, jika terpaksa masyarakat melakukan perayaan secara kecil-kecilan dengan tetangga atau di lingkup rukun tetangga.
"Tentu saja kegiatannya dengan menerapkan prokes. Artinya hiburan masih bisa, tapi dengan cara apa? Per kelompok atau per RT, kemudian dipersilakan, misalnya pengajian atau kegiatan lain, yang penting menerapkan 3M. Media-media juga bisa memberikan opsi hiburan (yang menarik)," ucapnya. (Baca juga: Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Semua Objek Wisata di DIY Ditutup )
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah memutuskan menutup memberlakukan pengendalian ktetat di sejumlah jalan dan fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2020. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota saat libur akhir tahun.
Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, yang diunggah 23 Desember lalu menyebut kebijakan tersebut diberlakukan di enam wilayah DKI Jakarta. Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat.
Di antara jalan dan fasilitas umum dimaksud adalah tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian malam tahun baru seperti kawasan Monas dan sekitarnya, kawasan GBK, Jalan Sudirman–MH Thamrin, kawasan Blok M. Seluruh taman juga diitutup.
Dari pihak kepolisian akan menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Adapun ke 11 titik dimaksud adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
"Tentu saja kegiatannya dengan menerapkan prokes. Artinya hiburan masih bisa, tapi dengan cara apa? Per kelompok atau per RT, kemudian dipersilakan, misalnya pengajian atau kegiatan lain, yang penting menerapkan 3M. Media-media juga bisa memberikan opsi hiburan (yang menarik)," ucapnya. (Baca juga: Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Semua Objek Wisata di DIY Ditutup )
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah memutuskan menutup memberlakukan pengendalian ktetat di sejumlah jalan dan fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2020. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota saat libur akhir tahun.
Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, yang diunggah 23 Desember lalu menyebut kebijakan tersebut diberlakukan di enam wilayah DKI Jakarta. Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat.
Di antara jalan dan fasilitas umum dimaksud adalah tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian malam tahun baru seperti kawasan Monas dan sekitarnya, kawasan GBK, Jalan Sudirman–MH Thamrin, kawasan Blok M. Seluruh taman juga diitutup.
Dari pihak kepolisian akan menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Adapun ke 11 titik dimaksud adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
Lihat Juga :