Polri Tetapkan Bos dan Korporasi Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalteng

Kamis, 31 Desember 2020 - 00:10 WIB
loading...
Polri Tetapkan Bos dan...
Polisi memasang police line di lokasi penebangan liar di Kalimantan Tengah. Foto Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan UD Karya Abadi berisial RPS dan korporasi sebagai tersangka kasus penebangan liar (illegal logging) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Syahar Diantono mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya aktivitas penebangan liar.

(Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng)

Polisi kemudian menaikkan informasi tersebut ke penyidikan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat oleh Polisi dengan nomor LP: A/645/XI/2030/ Bareskrim tanggal 13 November 2020.

"Kasus illegal logging penebangan liar ini merupakan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh pemilik dan korporasi dengan cara memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil pengembangan di hutan tanpa perizinan," ujar Syahar di Mabes Polri, Rabu (29/12/2020).

(Baca Juga: KKP Tetapkan Perairan Liukang Tangaya Zona Merah Illegal Fishing)

Dia menjelaskan tersangka RSP telah menerima kontrak usaha pemenuhan kayu namun tidak sesuai degan kemampuan izin yang diberikan. Selain itu, RSP juga telah memalsukan sejumlah dokumen untuk menerima kontrak tersebut.

"Tersangka menerima kontrak pemenuhan kayu, di mana di situ tidak sesuai dengan kemampuan dari izin yang dikuasai. Kedua memalsukan dokumen. Ketiga istilahnya dokumen terbang, jadi digunakan berulang kali. Di sini ada beberapa dokumen kita sita jadi barang bukti," ujarnya.

(Baca Juga: Buronan Cukong Illegal Logging Dibekuk Tim Gabungan)

Lebih lanjut Syahar menyampaikan dari sekian banyak lahan hutan yang dilakukan penebangan liar, hanya 4 lokasi yang dapat didatangi polisi. Lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kalteng.

"TKP-nya yang kami tetapkan banyak, tapi yang bisa kami datangi ada 4. Pertama TKP Km 35, Kedua sawmill UD Karya Abadi, tiga Desa Tumbang Tangoi, keempat di Desa Batu Tukan," tandasnya. Dari kasus ini, pihaknya mengamankan 50 batang kayu bulat jenis meranti dan 6.586 keping kayu olahan jenis meranti.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved