Selain FPI, Inilah 4 Ormas yang Dibubarkan Pemerintah

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:59 WIB
loading...
A A A
Sempat memiliki banyak cabang di Indonesia termasuk di Aceh dan Sulawesi Tengah. Polisi melalui unit khusus anti teror, Densus 88 bergerak di tahun 2010.

Mereka kemudian merazia markas JAT di Jakarta dan menangkap para pimpinan kelompok karena dituding membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh serta serangkaian aksi teror di Indonesia.

Pada 23 Februari 2014, Departemen Luar Negeri AS memasukkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ke dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

(Baca:Novel Bamukmin: Ada FPI atau Tidak, Kami Tetap Berjuang Bela Negara dari Pengkhianat)

4. Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI)

Jauh sebelum JAT terbentuk, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang dibentuk Abu Bakar Baasir telah menampakan diri saat gempa Samudra Hindia 2004 terjadi.

Mereka mendirikan posko di pangkalan TNI AU Iskandar Muda di kota Banda Aceh untuk membantu mengevakuasi jenazah, mendistribusikan bantuan, dan memberikan bimbingan spiritual kepada korban.

Pada Desember 2007, anggota MMI menyerang masjid Ahmadiyah di Indonesia, serangan tersebut dilatarbelakangi oleh fatwa yang dikeluarkan sebulan sebelumnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menentang bid'ah.

Pada 13 Juni 2017, Amerika Serikat kemudian menegaskan kelompok itu sebagai organisasi teroris asing.

Selain keempatnya, Indonesia juga sempat muncul pergerakan yang mencoba membubarkan kedaulatan NKRI, mereka yakni Republik Maluku Selatan (RMS), Bintang Kejora, Negara Islam Indonesia (NII), dan Jamaah Islamiyah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)