Pemerintah Siapkan 104 Hotel untuk Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:00 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan 104...
Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan 104 hotel untuk karantina Warga Negara Asing (WNA) dan Indonesia (WNI) yang datang pada 30-31 Desember 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan 104 hotel untuk karantina Warga Negara Asing (WNA) dan Indonesia (WNI). Karantina ini dilakukan untuk kedatangan pada 30-31 Desember 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah menutup sementara kedatangan dari luar negeri mulai dari 1 hingga 14 Januari 2021. “Bahwa hotel yang sudah dipesan (untuk karantina penumpang pesawat dari luar negeri) tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo seperti dikutip dari siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Doni Minta Posko Covid-19 Kembali Diaktifkan)

Kebijakan itu diambil setelah ada kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI). Ini merupakan bagian pelaksanaan dari addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Setiap orang masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina selama lima hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Sars Cov-II. Saat ini ada ancaman varian baru virus Sars Cov-II yang penularannya lebih cepat 71% dibandingkan sebelumnya. (Baca juga: Teror 7 Negara, Kecepatan Penularan Mutasi VUI-202012/01 Melebihi COVID-19)

Pemerintah telah menyiapkan hotel bintang dua dan tiga untuk menampung semua penumpang pesawat yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Doni menerangkan khusus WNI, biaya karantina akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Sedangkan, WNA harus menanggung sendiri biaya karantina. (Baca juga: Ngeri! Mutan Baru Virus Corona Bisa Bikin RI 'Lockdown' Lagi)

“Apabila terdapat WNI atau WNA yang menghendaki hotel lain di luar 104 yang telah ditentukan oleh pemerintah, biaya dan akomodasinya dibebankan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi penerapannya tetap dipantau dan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” tutur mantan Danjen Kopassus itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
Menlu Ungkap Kondisi...
Menlu Ungkap Kondisi 9 WNI yang Ditangkap Israel: Komunikasi Sulit
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Keselamatan Jemaah Harga...
Keselamatan Jemaah Harga Mati, Bukti Negara Hadir Kawal Pasien Umrah Hingga ke Tanah Air
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Tawaran Bom Murah dan...
Tawaran Bom Murah dan Presisi untuk Ukraina dari Boeing
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved