DPR Tunggu Surat Presiden untuk Uji Kepatutan Calon Kapolri

Selasa, 29 Desember 2020 - 04:23 WIB
loading...
DPR Tunggu Surat Presiden untuk Uji Kepatutan Calon Kapolri
Komisi III DPR memastikan belum menerima Surpres yang diteken Presiden Jokowi atas nama calon Kapolri terpilih dan defenitif yang dilayangkan Istana. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR memastikan belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas nama calon Kapolri terpilih dan defenitif yang dilayangkan Istana dan masih menunggu Surpres untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.

(Baca juga: Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, hingga kini Komisi III belum mengetahui dan mendapat informasi benar tidaknya Presiden Joko Widodo telah menunjuk siapa yang menjadi calon Kapolri.

(Baca juga: Istana Belum Mau Buka Suara soal Calon Kapolri Pilihan Jokowi)

Pasalnya pria yang karib disapa Roni ini mengungkapkan, Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisi calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR .

(Baca juga: Kompolnas Bantah Kabar Calon Kapolri Mengerucut ke Komjen Gatot Eddy)

"Kami belum dapat info terkait Surat itu. Kami Komisi III masih tunggu Surat Presiden dari Istana untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri," ujar Roni saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini membeberkan, jika nanti ada Surpres untuk uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri maka pihaknya tentu akan menyampaikan ke publik. Lebih lanjut Roni mengungkapkan, pihaknya belum mau berkomentar banyak ihwal adanya informasi bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono sebagai calon Kapolri.

"Saya belum berani berkomentar dulu (atas adanya informasi penunjukan Gatot Eddy Pramono), karena suratnya belum ada," ujar Roni.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)