DPR Tunggu Surat Presiden untuk Uji Kepatutan Calon Kapolri
Selasa, 29 Desember 2020 - 04:23 WIB
loading...
Komisi III DPR memastikan belum menerima Surpres yang diteken Presiden Jokowi atas nama calon Kapolri terpilih dan defenitif yang dilayangkan Istana. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR memastikan belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas nama calon Kapolri terpilih dan defenitif yang dilayangkan Istana dan masih menunggu Surpres untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
(Baca juga: Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, hingga kini Komisi III belum mengetahui dan mendapat informasi benar tidaknya Presiden Joko Widodo telah menunjuk siapa yang menjadi calon Kapolri.
(Baca juga: Istana Belum Mau Buka Suara soal Calon Kapolri Pilihan Jokowi)
Pasalnya pria yang karib disapa Roni ini mengungkapkan, Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisi calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR .
(Baca juga: Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, hingga kini Komisi III belum mengetahui dan mendapat informasi benar tidaknya Presiden Joko Widodo telah menunjuk siapa yang menjadi calon Kapolri.
(Baca juga: Istana Belum Mau Buka Suara soal Calon Kapolri Pilihan Jokowi)
Pasalnya pria yang karib disapa Roni ini mengungkapkan, Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisi calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR .
Lihat Juga :