Akhiri Sengketa, DPR Minta Status Lahan Ponpes FPI di Megamendung Diperjelas

Senin, 28 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
Akhiri Sengketa, DPR...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR meminta agar diusut bagaimana Ponpes Markaz Syariah bisa memperoleh legalitas hukum atas lahan milik PTPN. Foto/sindonews
A A A
JAKARTA - Penguasaan dan pemanfaatan lahan di kawasan Megamendung , Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor menjadi polemik.

Hal ini terjadi setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengirimkan surat somasi kepada pesantren tersebut. Diketahui, Markaz Syariah berada di areal sah milik PTPN VIII merupakan milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, kepemilikan tanah yang disomasi PTPN VIII harus segera diperjelas. "Ini penting supaya tidak menjadi polemik di masyarakat. Institusi manapun harus jelas dengan aturan kepemilikan tanah sebagaimana yang diatur dalam UU Agraria," kata politikus Partai Golkar ini, Senin (28/12/2020).

(Baca: Mahfud MD Dukung Penggunaan Markaz Syariah FPI sebagai Pondok Pesantren)

Dikatakan Ace, bukan soal apakah tanah itu dipergunakan untuk kepentingan yang positif seperti pembangunan pesantren, namun ini soal bagaimana cara memperoleh legalitas tanah negara yang dipergunakan untuk kepentingan umum. "Jika tanah itu memang jelas legal standing-nya maka negara dapat mempergunakannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," urainya.

Karena itu, apabila proses hukum atas tanah itu ternyata memang merupakan hak negara, lalu pemerintah mau mempergunakannya untuk dikelola dan diserahkan bagi pembangunan pesantren seperti Markaz Syariah, itu soal lain.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya untuk pondok pesantren.

"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren, tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah gabunglah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

(Baca: Soal PTPN Somasi Markaz Syariah, Anwar Abbas: Lahan Pesantren Akan Dipergunakan untuk Apa?)

Untuk saat ini, kata Mahfud, semua pihak seharusnya memastikan dulu apakah benar petani tersebut sudah lebih dari 20 tahun di sana. Sebab, izin dan persetujuan dari PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008. "Sehingga tahun 2013 ketika tanah itu dibeli oleh Habib Rizieq itu sebenarnya belum 20 tahun digarap oleh petani kalau dihitung sejak pemberiannya oleh negara pengurusannya oleh negara terhadap apa namanya PTPN VIII," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Ravindra Dorong Mitigasi...
Ravindra Dorong Mitigasi Nasional Antisipasi Masuknya Hantavirus Varian Andes
Gelar Diskusi Kepemudaan,...
Gelar Diskusi Kepemudaan, AMPI Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa
Sikapi Perang AS-Israel...
Sikapi Perang AS-Israel dengan Iran, Kemenhaj Siapkan Skenario Haji 2026
Jelang Ramadan, Sarifah...
Jelang Ramadan, Sarifah Harap Kenaikan Harga Sembako Jangan Jadi Beban Rutin Masyarakat
Banjir Marak, Komisi...
Banjir Marak, Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Bantuan Korban Terdampak
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved