Bukan Saja Tolak Jabatan, Muhammadiyah Konsisten Kritisi Pemerintah
loading...
A
A
A
"Sikap oposisi itu lebih karena motif kepentingan nasional (national interest) yang sedang terancam dan pemerintah saat ini dianggap terjebak dalam persoalan besar," ujarnya.
Jika ditarik ke belakang, maka bukan kali ini saja Muhammadiyah menujukkan sikap tegas ke pemerintah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali Muhammadiyah tampil di garda terdepan dalam mengoreksi pemerintah terkait isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.
Saat pemerintah memutuskan akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena dinilai akan membahayakan kesehatan masyarakat akibat Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. ( )
Muhammadiyah juga terdepan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena dinilai lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyat selaku pekerja. Sikap yang sama juga ditunjukkan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini ketika pemerintah dan DPR membahas serta mengesahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammadiyah menyebut UU KPK hasil revisi berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Ketegasan juga ditunjukkan Muhammadiyah saat menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan menarik diri adalah diloloskannya sejumlah lembaga atau ormas ke dalam POP meski dinilai tidak kompeten. Meski Mendikbud Nadiem Makarim waktu itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan meminta tetap terlibat, Muhammadiyah bergeming.
Atas serangkaian peristiwa tersebut muncul pertanyaan, ada apa dengan Muhammadiyah? Mengapa ormas ini yang justru terkesan mengambil alih fungsi check and balances terhadap pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab DPR? Mengapa Muhammadiyah justru lebih menunjukkan karakter oposisi—fungsi yang seharusnya dijalankan oleh partai politik?
"Dalam kepemimpinan Muhammadiyah sejauh yang saya tahu, selalu menempatkan diri secara objektif. Jika pemerintah keliru mereka tetap kritis meski ada di antara anggotanya menjadi menteri. Karena salah satu prinsip pokok Muhammadiyah adalah amar ma'ruf nahiy munkar," kata Ubedilah.
Dia menambahkan, keberadaan ormas seperti Muhammadiyah sangat dibutuhkan Indonesia saat ini. Dalam perspektif sosiologi poliik di Indonesia, Muhammadiyah bisa ditempatkan sebagai oposisi kaum agamawan terpelajar yang paling progresif.
Muhammadiyah disebutnya sedang menjalankan prinsip amar ma'ruf nahiy munkar dengan metodolog bilhikmah walmauizdotul hasanah (oposisi intelek dan santun). Setiap kebijakan yang diambil tidak simbolik, melainkan menunjukkan Islam substantif yang secara terang benderang membedakan mana benar dan salah.
"Oleh karenanya Muhammadiyah berani menolak pelemahan KPK, berani menolak UU Ciptaker, dan menolak pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 secara tegas dan santun," ujarnya.
Jika ditarik ke belakang, maka bukan kali ini saja Muhammadiyah menujukkan sikap tegas ke pemerintah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali Muhammadiyah tampil di garda terdepan dalam mengoreksi pemerintah terkait isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.
Saat pemerintah memutuskan akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena dinilai akan membahayakan kesehatan masyarakat akibat Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. ( )
Muhammadiyah juga terdepan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena dinilai lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyat selaku pekerja. Sikap yang sama juga ditunjukkan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini ketika pemerintah dan DPR membahas serta mengesahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammadiyah menyebut UU KPK hasil revisi berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Ketegasan juga ditunjukkan Muhammadiyah saat menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan menarik diri adalah diloloskannya sejumlah lembaga atau ormas ke dalam POP meski dinilai tidak kompeten. Meski Mendikbud Nadiem Makarim waktu itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan meminta tetap terlibat, Muhammadiyah bergeming.
Atas serangkaian peristiwa tersebut muncul pertanyaan, ada apa dengan Muhammadiyah? Mengapa ormas ini yang justru terkesan mengambil alih fungsi check and balances terhadap pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab DPR? Mengapa Muhammadiyah justru lebih menunjukkan karakter oposisi—fungsi yang seharusnya dijalankan oleh partai politik?
"Dalam kepemimpinan Muhammadiyah sejauh yang saya tahu, selalu menempatkan diri secara objektif. Jika pemerintah keliru mereka tetap kritis meski ada di antara anggotanya menjadi menteri. Karena salah satu prinsip pokok Muhammadiyah adalah amar ma'ruf nahiy munkar," kata Ubedilah.
Dia menambahkan, keberadaan ormas seperti Muhammadiyah sangat dibutuhkan Indonesia saat ini. Dalam perspektif sosiologi poliik di Indonesia, Muhammadiyah bisa ditempatkan sebagai oposisi kaum agamawan terpelajar yang paling progresif.
Muhammadiyah disebutnya sedang menjalankan prinsip amar ma'ruf nahiy munkar dengan metodolog bilhikmah walmauizdotul hasanah (oposisi intelek dan santun). Setiap kebijakan yang diambil tidak simbolik, melainkan menunjukkan Islam substantif yang secara terang benderang membedakan mana benar dan salah.
"Oleh karenanya Muhammadiyah berani menolak pelemahan KPK, berani menolak UU Ciptaker, dan menolak pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 secara tegas dan santun," ujarnya.