Soal PTPN Somasi Markaz Syariah, Anwar Abbas: Lahan Pesantren Akan Dipergunakan untuk Apa?

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:12 WIB
loading...
Soal PTPN Somasi Markaz...
PTPN Somasi Markaz Syariah soal lahan di Megamendung, Bogor, Jabar. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik soal somasi PTPN VIII terhadap lahan Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Pertanyaan pun muncul, PTPN akan menggunakan lahan tersebut untuk apa?

Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas mengutip amanat dari Bung Hatta ketika menyampaikan keterangan pemerintah tentang politiknya kepada Badan Pekerja KNIP tanggal 2 September 1948 mengatakan bahwa "Milik tanah dalam Republik Indonesia berarti menerima suatu kewajiban terhadap produksi dengan pedoman: menghasilkan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemakmuran rakyat.

(Baca Juga : Godok Nama Calon Kapolri, Ini yang Dilakukan Kompolnas )

Menurut Abbas, tanah milik yang telantar tidak dikerjakan berarti suatu keteledoran terhadap masyarakat dan hak miliknya itu harus diambil oleh negara. Abbas mengatakan,dalam kasus tanah atau lahan Markaz Syariah (MS) yang dikelola oleh Habib Rizieq tanah dan lahan tersebut katanya memang berasal dari HGU PTPN VIII, tetapi pihak PTPN karena tidak mampu memproduktifkannya telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat dan oleh masyarakat sudah dipergunakan untuk kepentingan pertanian.

(Baca juga: FPI Pastikan Kirim Jawaban Somasi PTPN Senin 28 Desember 2020 ).

"Oleh Habib Rizieq, tanah tersebut dibeli dari petani untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren. Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh Habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara konstitusional tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah terletak di pundak negara dan pemerintah," kata Abbas kepada SINDOnews dalam siaran persnya, Minggu (27/12/2020).
Soal PTPN Somasi Markaz Syariah, Anwar Abbas: Lahan Pesantren Akan Dipergunakan untuk Apa?


Mantan Sekjen MUI itu melanjutkan, kehadiran Habib Rizieq dan atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara. Pertama, HRS telah memproduktifkan lahan tersebut. Jadi berarti HRS sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah. Kedua, HRS telah membantu tugas negara/pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Yang menjadi masalah sekarang PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah tersebut. Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah HRS sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri. Untuk itu tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas," lanjutnya.

Cuma, lanjut Anwar, yang menjadi pertanyaan ketika tanah itu akan diambil kembali oleh PTPN, oleh PTPN lahan itu akan dipergunakan untuk apa. Bukankah dengan telah dibangunnya sekolah dan lembaga pendidikan di atasnya berarti HRS sudah
melaksanakan tugas membantu negara dan pemerintah.

(Baca juga: Somasi PTPN VIII Dinilai Salah Pihak, Pengacara FPI: Lahan Ponpes Dibeli dari Petani ).

"Oleh karena itu, jika PTPN tidak dan atau belum akan memanfaatkannya dalam waktu dekat untuk sesuatu yang memang sangat-sangat penting dan sangat-sangat urgen bagi bangsa ini maka menurut saya untuk apa gunanya PTPN mengambilnya kembali karena apa yang dilakukan oleh HRS di atas tanah tersebut bukankah sebenarnya sudah sangat membantu tugas negara/pemerintah," urainya.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini, amanat dari Bung Hatta sangat penting untuk diperhatikan. Bung Hatta saat itu menuturkan, bila ada elemen masyarakat yang telah bekerja membantu tugas pemerintah maka wajiblah hukumnya bagi pemerintah untuk membantu mereka.

(Baca juga: Kasus Kerumunan Megamendung, Polri Tegaskan Habib Rizieq Jadi Tersangka Tunggal ).

"Jadi bila kasus ini dikaitkan dengan konstitusi dan pernyataan Bung Hatta tersebut maka tindakan pemerintah yang benar dan yang paling tepat menurut saya bukan mengambil kembali lahan tersebut tetapi membantu lembaga pendidikan atau pesantren yang ada di atas tanah tersebut agar bisa berjalan dengan lebih baik lagi sehingga tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terbantu dan ini tentu sangat-sangat besar arti dan maknanya bagi kehidupan bangsa ini ke depannya karena seperti dikatakan Bung Hatta pendidikan itu merupakan bagian sentral dari pembangunan karena di sinilah sebenarnya terletak dan ditentukannya maju dan tidak majunya nasib sebuah bangsa," tutupnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
61 Ton Paket Daging...
61 Ton Paket Daging Kurban Disalurkan ke 50 Kabupaten dan Kota
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
Sufmi Dasco Bertemu...
Sufmi Dasco Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Gelar RDP, Komisi I...
Gelar RDP, Komisi I DPRD Ungkap Percepatan Pembangunan di Bogor Timur
Satu Abad Kebun Teh...
Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Bupati Kerinci Dorong Perkuat Kerja Sama Pemda-PTPN IV
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved