Kasus Kerumunan Megamendung, Polri Tegaskan Habib Rizieq Jadi Tersangka Tunggal

Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Kasus Kerumunan Megamendung,...
Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Megamendung .

"Pasti diperiksa (Rizieq), hanya belum dijadwalkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (26/12/2020). (Baca juga: Cukur Habis Rambutnya, Habib Rizieq Bawa Alat Cukur dari Keluarga)

Andi kembali menekankan Habib Rizieq merupakan tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Pasalnya, ketika acara Megamendung sosok yang paling bertanggung jawab adalah Habib Rizieq.

(Baca Juga : Mahfud MD Dapat Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU: Ini Gila! )

"Alat bukti yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang berujung pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah Rizieq," jelas Andi.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dalam hal ini Rizieq disangka dengan pasal yang berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan. (Baca juga:Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung, Ini Alasan Polri)

Dalam kasus Megamendung, Rizieq disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Berita Terkini
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved