BMKG Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Hingga Akhir Tahun

Sabtu, 26 Desember 2020 - 15:44 WIB
loading...
BMKG Sebut Sejumlah...
BMKG mengumumkan peringatan dini terkait adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia sejak 27 hingga 30 Desember 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengumumkan peringatan dini terkait adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia sejak 27 hingga 30 Desember 2020. Potensi gelombang tinggi disebabkan sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia barat Aceh, Laut Sulawesi, dan Perairan selatan Papua.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo menjelaskan saat ini, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan 3 sampai 18 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan 3 hingga 17 knot. (Baca juga: Suara Guguran Merapi Meningkat, BMKG: Jarak Aman 5 Km)

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Banten, Laut Maluku, Perairan utara Papua Barat, Perairan Biak," ujar Eko melalui keterangan resminya, Sabtu (26/12/2020).

Akibat kondisi tersebut, kata Eko, sejumlah perairan berpotensi mengalami peningkatan gelombang mulai dari 1,25 hingga 2,5 meter. Adapun, wilayah perairan yang berpotensi diterjang gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter, sejak 27 hingga 30 Desember yakni :

1. Perairan Utara Pulau Sabang;
2. Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai;
3. Perairan Enggano hingga Bengkulu;
4. Perairan Barat Lampung;
5. Teluk Lampung Bagian Selatan;
6. Samudra Hindia Barat Sumatra;
7. Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan;
8. Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Sumba;
9. Selat Bali-Lombok-Alas-Sape Bagian Selatan;
10. Selat Sumba Bagian Barat;
11. Laut Sawu Bagian Selatan;
12. Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT;
13. Laut Natuna Utara;
14. Perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna;
15. Laut Sulawesi Baguan Timur;
16. Perairan Kepulauan Sangihe dan Talaud;
17. Perairan Kepulauan Sitaro;
18. Perairan Bitung-Likupang;
19. Laut Mauluku Bagian Utara;
20. Perairan Utara Kepulauan Halmahera;
21. Laut Halmahera;
22. Laut Banda Bagian Timur;
23. Laut Seram Bagian Timur;
24. Perairan Fakfak-Kaimana;
25. Perairan Amamapare;
26. Perairan Kwpulauan Kei-Kepulauan Aru;
27. Laut Arafuru;
28. Perairan utara Papua Barat hingga Papua;
29. Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

BMKG mengimbau terkait risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran meliputi perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kemudian, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Selanjutnya, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter. (Baca juga: Mahfud MD Bilang Penguasaan Ratusan Ribu Hektare HGU Gila, Pengamat: Apa Solusinya?)

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tutup Eko.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)