Mahfud MD Bilang Penguasaan Ratusan Ribu Hektare HGU Gila, Pengamat: Apa Solusinya?

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:33 WIB
loading...
Mahfud MD Bilang Penguasaan...
Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menilai penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD adalah bukan hal baru dan aneh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD adalah bukan hal baru dan aneh.

(Baca juga : Sumber Uang, Haas Ogah Depak Pembalap Rusia Pelaku Pelecehan )

"Jika penguasaan ratusan hektare hak guna usaha (HGU) dikuasai kelompok-kelompok tertentu. Itu memang benar adanya. Gila memang. Segila pihak-pihak yang kongkalingkong dalam penguasaan aset negara tersebut," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (26/12/2020). (Baca juga: Mahfud MD Dapat Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU: Ini Gila!)

Ujang berpendapat jika tak ada pat-gulipat dan tak ada hanky panky maka kasus tersebut tak akan terjadi. "Tanpa dibuka Mahfud MD pun, kasus tersebut sudah banyak dipublish oleh akun-akun lain. Yang penting itu apa solusinya. Apa untungnya buat rakyat," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.

(Baca juga : Ratu Inggris Rayakan Natal Tanpa Kehadiran Anak dan Cucu )

Ujang pun pesimistis persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU) itu bisa diselesaikan dalam waktu empat tahun ke depan alias hingga berakhir masa jabatan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. "Saya tak yakin jika kasus-kasus tersebut akan beres dalam 4 tahun ke depan. Sudah dari sananya jika ada oknum pejabat yang berkongkalingkong dengan pengusaha untuk sama-sama menguasai HGU yang jumlahnya ratusan ribu hektar tersebut," pungkasnya.

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan rumitnya menyelesaikan persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU). Tetapi dia menegaskan bahwa masalah tersebut harus bisa diselesaikan. (Baca juga:Ponpes FPI Digugat PTPN, Marzuki Alie Kirim Pesan Tegas ke Mahfud MD)

”Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” tulis Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Jumat (25/12/2020).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)