Mahfud MD Dapat Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU: Ini Gila!
loading...
A
A
A
Mahfud pun menjelaskan bahwa dia sedang tidak curhat, melainkan memberikan informasi bahwa masalah HGU lahan tidak sesederhana yang mungkin dibayangkan banyak orang.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
”Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” jawab Mahfud.
(BACA JUGA : Bersih-bersih Kemensos ala Risma, Anggaran Rp1,3 T Harus Dikelola Hati-hati )
Masalah penguasaan lahan HGU kembali mencuat setelah PTPN VIII menggugat lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
(Baca: Beredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meminta Mahfud untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar aset Habib Rizieq yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak diambil.
"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya," kata Marzuki dalam pesan whatsapp kepada Mahfud.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
”Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” jawab Mahfud.
(BACA JUGA : Bersih-bersih Kemensos ala Risma, Anggaran Rp1,3 T Harus Dikelola Hati-hati )
Masalah penguasaan lahan HGU kembali mencuat setelah PTPN VIII menggugat lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
(Baca: Beredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meminta Mahfud untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar aset Habib Rizieq yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak diambil.
"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya," kata Marzuki dalam pesan whatsapp kepada Mahfud.
(muh)