Menag Akan Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Muhammadiyah: Sebaiknya Dikaji Dulu

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:51 WIB
loading...
Menag Akan Afirmasi...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa afirmasi hak beragama Syiah dan Ahmadiyah adalah wewenang dari Menteri Agama, tapi sebaiknya dikaji lebih dulu dari banyak perspektif. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Mereka juga warga negara yang harus dilindungi.

Merespons hal ini, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hal itu adalah wewenang dari Menteri Agama. "Itu wewenang Menag," katanya kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2020).( )

Namun, Abdul Mu’ti meminta rencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah harus dikaji terlebih dahulu dan dari banyak perspektif yang berbeda. "Cuma sebaiknya dibuat kajian dulu dari banyak perspektif," ungkapnya.

Selain itu, Abdul Mu’ti mengatakan saat ini masyarakat Indonesia memerlukan suasana tenang. Sehingga, diharapkan tidak ada wacana yang membuat kegaduhan. "Kita sekarang memerlukan suasana yang tenang. Masyarakat lelah dan jenuh dengan berbagai kegaduhan," katanya. ( )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)