Dilaporkan ke Bareskrim, Said Didu Hapus Cuitan dan Minta Maaf

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:42 WIB
loading...
Dilaporkan ke Bareskrim, Said Didu Hapus Cuitan dan Minta Maaf
Mantan Menteri BUMN, M Said Didu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran cuitannya di akun Twitter @msaid_didu tentang Menteri Agama.

(Baca juga : Sandiaga Gabung Kabinet Indonesia Maju, Prabowo: Selamat Bertugas )

Laporan itu dilakukan oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan. Bareskrim Polri pun menerima laporan itu dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020.

Adapun cuitan Said Didu berbunyi, "Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" Islam. Sekali lagi terima kasih."

(Baca juga : Aktivis Cantik dan Pemberani Afghanistan Ditembak Mati )

Pasca pelaporan dirinya, Said Didu menghapuskan cuitan tersebut dan meminta maaf. Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga memberika penjelasan atas cuitannya tersebut.( )

Said menjelaskan cuitannya itu mengomentari pernyataan Direktur Eksekutif IndoBarometer M Qoadri di media yang menyatakan Presiden butuh Menag yang keras terhadap kelompok Islam tertentu,

"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari yang saya baca di media bahwa 'Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu' yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," cuit Said melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis (24/12/2020).

Dia menegaskan cuitannya itu tidak menuduh siapa pun, apalagi kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kendati demikian demi kebaikan bersama, Said menghapus cuitannya.

(Baca juga : Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Tak Ada Lawan Abadi dalam Politik )

"Krn mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapa pun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Choli Quomas," tulis Said. ( )

Dia menyadari sepertinya ada kesalahan pengertian dalam kata "menggebuk" meski kata tersebut sudah diberikan tanda kutip.

"Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata 'menggebuk' dalam mention saya tsb walau saya sudah berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum. Karena kesalahan tersebut maka beberapa waktu kemudian twit saya tersebut saya hapus. Sekali lagi saya mohon maaf," lanjut Said.

Said lalu meminta maaf jika ada yang tersinggung dengan cuitan mentionnya. "Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih," kata Said.

Sebelumnya, Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. "Isi Twitternya mengenai bahwa Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Nah, ini kan kami bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA," kata Wawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

Wawan menilai cuitan Said Didu itu telah menghina Yaqut Cholil Qoumas yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menag.

"Jadi sebenarnya Menagnya yang sekarang Yaqut sendiri belum bekerja. Malah ketika beliau pertama kali pidato tentang masalah sebagai Menag. Jadi bagaimana umat Islam itu saling bersatu/guyub. Tapi sepertinya di akun Said Didu itu sudah menghukumi, menjustifikasi seakan-akan Menag ini untuk menggebuk Islam padahal kan saya orang Islam. Saya jadi merasa digebuk oleh pemerintah," tuturnya.

(Baca juga : Dikepung COVID-19, Good Doctor dan GrabHealth Bantu Giatkan Prokes )

Dalam pelaporannya, Wawan mengaku membawa barang bukti berupa screenshot cuitan Said Didu dan flashdisk. Wawan berharap setelah laporannya diterima, aparat kepolisian bisa dengan segera menindaklanjuti ke langkah selanjutnya.

"Sementara ini laporan kami baru diterima, kami berharap kepolisian langsung menindaklanjuti. Kami harap ini jadi syok terapi juga dan berharap ini tak ada lagi orang yang sembarangan posting tentang ujaran kebencian dan ketidakpercayaan kepada pemerintah kan bahaya," ujarnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5141 seconds (0.1#10.140)