Said Didu Tak Setuju Aksi Kepung Rumah Mahfud MD, Ini Alasannya

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:48 WIB
loading...
Said Didu Tak Setuju Aksi Kepung Rumah Mahfud MD, Ini Alasannya
Mantan Sekretaris BUMN yang juga inisiator KAMI, Muhammad Said Didu. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Rumah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur digeruduk massa, Selasa 1 Desember 2020.

Massa menyatakan penolakannya terhadap upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam Habib Riziq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Aksi massa yang diketahui secara luas berdasarkan video ini menjdi perbincangan dan viral di media sosial. Berbagai kalangan pun mengomentari aksi massa tersebut.

Salah satunya, mantan Sekretaris Muhammad BUMN Said Didu yang mengaku selama ini sering berbeda pendapat dengan Mahfud MD. Said menegaskan tidak setuju dengan aksi massa tesebut, apalagi sampai mendemo ibunda Mahfud MD. Menurut salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini, aksi tersebut sudah masuk ke ranah pribadi.

"Banyak hal yang kadang saya beda pendapat dengan Prof Mohammad Mahfud MD apalagi tentang bola. Tapi saya sangat tidak setuju mendemo rumah dan orang tua beliau karena jelas-jelas hal tersebut sudah masuk ke ranah yang sangat pribadi, apalagi kalau mendemo Ibu beliau," kata Said melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Rabu (2/12/2020).( )

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa bersarung dan berpeci putih dan berbondong bondong mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 1 Desember 2020 siang sekitar pukul 14.00 WIB.( )

Massa datang bergerombol dengan naik puluhan truk dan pikap. Aksi massa itu pun terekam video amatir warga. Dalam video itu terlihat jumlah massa mencapai ratusan orang nampak mengepung rumah Mahfud MD yang kosong.

Saat massa bergerombol juga disebar selebaran yang menyatakan kalau massa tersebut dari Umat Islam Pamekasan. Tuntutannya minta agar Bapak Mahfud MD tidak mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab. Namun di selebaran itu tidak ada nama dan tanda tangannya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)