Sandi Gabung Kabinet Jokowi, Susi Buka Blokir Akun Twitter @sandiuno
Kamis, 24 Desember 2020 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
"buk buk jgn berharap apa2 sama pemerintahan skrg, jangankan sandiuno. tag jokowi aja ngga bakal didengar apalagi bawahanya. jd orang jujur dari sekian orang munafik itu susah," tulis @indah_wahyunie.
"Hahaha, jangan sampe nanti pak @sandiuno bikin pariwisata power plant dengan tambang batu bara," tulis @w_irdneh. (Baca juga: Sandiaga Uno Curhat ke Netizen: Tugas Saya Berat )
Berdasarkan catatan SINDOnews, janji menghapus larangan penggunaan cantrang disampaikan Sandi saat berkampanye di hadapan nelayan di Lamongan, Jawa Timur pada 26 Maret 2019. "Kebijakan itu sangat merugikan nelayan," katanya waktu itu.
Untuk diketahui, saat menjabat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, tapi Susi Pudjiastuti bersikukuh aturan ini dilaksanakan secara bertahap, sehingga akhirnya efektif berlaku pada 2018.
"Hahaha, jangan sampe nanti pak @sandiuno bikin pariwisata power plant dengan tambang batu bara," tulis @w_irdneh. (Baca juga: Sandiaga Uno Curhat ke Netizen: Tugas Saya Berat )
Berdasarkan catatan SINDOnews, janji menghapus larangan penggunaan cantrang disampaikan Sandi saat berkampanye di hadapan nelayan di Lamongan, Jawa Timur pada 26 Maret 2019. "Kebijakan itu sangat merugikan nelayan," katanya waktu itu.
Untuk diketahui, saat menjabat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, tapi Susi Pudjiastuti bersikukuh aturan ini dilaksanakan secara bertahap, sehingga akhirnya efektif berlaku pada 2018.
(abd)
Lihat Juga :