Saatnya Akselerasi Kinerja Pemerintahan

Kamis, 24 Desember 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
"Saya meyakini peran wakil menteri sangat strategis dalam membantu menteri untuk mengatasi masalah atau isu-isu kesehatan. Apalagi, didukung dengan jajaran direktur jenderal yang punya kompetensi di bidangnya," ujar dia.



Pengamat politik Idil Akbar meminta kehadiran wamen harus diiringi dengan kejelasan job desk. Dengan demikian, nantinya kerja menteri dan wamen bisa efektif. "Efektivitas dalam penanganan COVID-19, misalnya. Menterinya menjalankan manajerial, wakilnya mengelola urusan teknis penanganan COVID-19," ujar dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) itu.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat juga sepakat kerja wamen harus mampu mengakselerasi kinerja pemerintahan. "Dalam masa pandemi sukar jika hanya satu pimpinan. Bisa jadi berbagi manajerial di Kemenkes antara menkes dan wamenkes. Ini respons dalam rangka pandemi. Tinggal pendekatan Budi Gunadi. Dia sosok yang berhasil dengan latar belakang perbankan," tuturnya.

Cecep yakin jajaran Kemenkes yang kebanyakan berlatar dokter dan ahli kesehatan akan menerima kehadiran Budi Gunadi. Apalagi, buat para birokrat yang berpikiran terbuka. Budi, menurutnya, kemungkinan diplot untuk membenahi manajerial dan masalah kesehatan secara menyeluruh sekaligus memulihkan ekonomi dengan pendekatan kesehatan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa juga melihat pentingnya posisi wamen. Untuk posisi wamenkumham, misalnya, diperlukan mengingat kesibukan Menkumham dalam mengurus kementerian itu. "Sebenarnya keberadaan wakil menteri hukum dan HAM memang dibutuhkan jika dilihat kesibukan Pak Menteri dalam melayani banyaknya kegiatan kementerian," ujar dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Bila melihat profil singkat Edward Hiariej, SH MHum, dia yakin yang bersangkutan bisa memberi kontribusi yang positif di Kemenkumham. Karena itu, Supriansa meyakini bahwa akan semakin banyak pekerjaan di Kemenkumham yang bisa diselesaikan. "Beliau profesor di bidang hukum pidana sehingga sedikit atau banyak penyelesaian KUHP bisa cepat diatensi ke depan. Karena KUHP yang kita pakai sekarang kan masih banyak pengaruh zaman kolonial penjajahan Belanda. Itu salah satu yang terkait keilmuan beliau," ungkapnya. (dita angga/orick pakpahan/fahmi w bahtiar/kiswondari)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved