LPOI Nilai Demonstrasi Memperburuk Situasi Pandemi COVID-19

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:00 WIB
loading...
LPOI Nilai Demonstrasi...
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menilai situasi nasional akhir-akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengindikasikan dapat terjadinya disintegrasi bangsa. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam ( LPOI ) menilai situasi nasional akhir-akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengindikasikan dapat terjadinya disintegrasi bangsa.

Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siradj meminta aparat khususnya TNI dan Polri terus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan negara. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (Baca juga: Jaga Persatuan dengan Perkuat Toleransi dan Saling Menghormati)

"LPOI mendorong negara melalui aparatnya, melakukan penyadaran terhadap elemen-elemen yang beberapa waktu terakhir ini cenderung melakukan aksi provokasi, yang menambah permasalahan di Indonesia di tengah pandemi COVID-19," ujar KH Said di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, Ketua Umum PBNU ini juga meminta pemerintah menggelorakan kembali wawasan bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Umat Islam, kata Kiai Said, wajib memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan nasional, serta berbagai bentuk provokasi oleh siapapun dengan alasan apapun yang dalam pandangan Islam termasuk bughat, yang haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.

"LPOI meminta agar aksi-aksi demontrasi tidak dilakukan pada saat-saat sekarang ini, karena dapat memperburuk situasi pandemi COVID-19. Aksi demonstrasi yang brutal, anarkis dan diwarnai tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa manusia, serta merusak fasilitas umum, dilarang syariat Islam. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas oleh aparat," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum LPOI Denny Sanusi menambahkan bahwa para ulama harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks atau berita bohong. Tujuannya untuk melawan atau mencegah penyebaran ujaran kebencian.

"LPOI mendorong para ulama untuk menjadi garda terdepan, dengan menjadi ulama anti hoaks dan hate speech, dalam memerangi berita bohong dan ujaran kebencian," papar Denny. (Baca juga:Jadi Alat Propaganda, DPD: Hoaks Ancam Persatuan Bangsa)

Sekadar diketahui, LPOI merupakan gabungan 14 ormas Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Az-Zikra, Al-Washliyah, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Nahdlatul Wathan, Persatuan Umat Islam (PUI).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)