Ombudsman Enggan Buka Suara Soal Kasus 6 Anggota FPI Tewas

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:12 WIB
loading...
Ombudsman Enggan Buka...
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya tak melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan enam anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyelidikan apapun terkait kasus penembakan enam anggota FP I di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu.

(Baca juga: Usut Penembakan Laskar FPI, Ombudsman: Kita Segera Bekerja!)

"Ombudsman RI tidak bikin (penyelidikan penembakan enam anggota FPI)," kata Adrianus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Polri Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senjata Api Milik Laskar FPI)

Saat ditanyakan bagaimana tanggapan Ombudsman soal dugaan maladministrasi prosedur yang dilakukan aparat saat menembak keenam orang itu, ia enggan menjawabnya.

"No comment-lah," singkatnya.

(Baca Juga : Kunjungi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Dipulangkan )

Sementara itu, sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta Front Pembela Islam (FPI) menghadirkan empat laskar FPI yang selamat dalam bentrok berujung penembakan di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Keempat anggota FPI yang selamat itu sampai saat ini belum diketahui kabarnya usai insiden penembakan.

"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas, baik yang empat orang itu dan saksi lain kalau memang FPI masih memiliki," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)