Polri Tangkap 48.948 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:09 WIB
loading...
Polri Tangkap 48.948...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Polri telah menangkap sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla, dan 64,5 gram hashish.

(Baca Juga: Sepanjang 2020, 1.659 Personel Polri Diganjar Penghargaan dan 126 Dipecat)

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat Reles Akhir Tahun 2020 secara virtual di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020). “48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum," tutur Idham.

Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang, Polri telah menyelesaikan 126 kasus dari 148 perkara yang ada alias 85% sepanjang tahun 2020. "Satgas mafia tanah menyelesaikan 73 perkara," ungkap jenderal bintang empat itu.

(Baca Juga: Soal Pergantian Kapolri, Pimpinan DPR Perlu Proaktif ke Pemerintah)

selanjutnya, untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polri telah menuntaskan sebanyak 98 perkara dari total 131 perkara atau 74,8%.

Adapun terkait patroli Siber, petugas melakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun dengan penanganan kasus hoaks sebanyak 179 perkara dan terkait Covid-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka."Pemberantasan street crime khususnya begal ini, Polri telah menuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara atau 73%," ungkap Idham.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved