Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas

Senin, 21 Desember 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah dinilai perlu memetakan kembali sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan mana yang masih di jalur NKRI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memetakan kembali sejumlah organisasi masyarakat ( Ormas ) yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan mana yang masih di jalur NKRI. Hal tersebut menurut Pengamat Terorisme, Al Chaidar Abdurrahman Puteh.

(Baca juga: Unggah Pantun Ormas Radikal, Akun Instagram Humas Polri Diserbu Netizen)

"Sangat perlu (Pemerintah memetakan-red). Bahkan pemerintah harus membuat daftar organisasi teroris dan juga daftar organisasi intoleran," ujar Chaidar kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, bila perlu ada juga daftar ormas fundamentalis. "Juga daftar organisasi radikal," ungkapnya. (Baca juga: Ketimbang Debat Bubarkan FPI, Penegak Hukum Mending Telisik Dugaan Pelanggaran Pentolannya)

Di samping itu, dia juga menilai pemerintah perlu memperketat perizinan sebuah organisasi untuk mengatasi Ormas intoleran. "Iya. Harus diperketat," katanya.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah sangat perlu mengevaluasi Ormas yang berbasis intoleran.

"Ini memang penting sekali, bukan hanya Ormas sebenarnya, tapi pada tataran-tataran yang sifatnya tafsir-tafsir agama, kelompok-kelompok kajian maupaun juga gerakan-gerakan tersembunyi melalui lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga intelektual, itu memang harus lebih dicermati, lebih cermat lagi oleh pemerintah," kata Islah Bahrawi secara terpisah.

Karena menurut dia, banyak sekali tafsir-tafsir agama yang bersifat eksklusivisme yang mengarah pada intoleran pada akhirnya. Tafsiran yang dimaksud seperti mengharamkan musik dan menganggap semua transaksi keuangan di bank itu riba.

"Seperti ini lah yang memang harus dikikis habis oleh pemerintah apalagi yang sudah jadi lembaga, menjadi entitas seperti Ormas, ini justru memang harus ditelisik jauh lebih dalam lagi, kalau memang sudah mengarah pada intoleran, satu dua kali gerakan-gerakan intoleransi, saya kira memang pemerintah harus membekukan izinnya paling tidak, atau memberikan surat peringatan," tuturnya.

Karena, lanjut dia, pada akhirnya suatu gerakan-gerakan ideologis yang bersifat kelembagaan itu akan membahayakan. Dia pun mengingatkan sejarah revolusi bolshevik di Rusia. Kata dia, awalnya bolshevik hanya beranggotakan enam orang. Namun, kata dia, jumlah mereka menggelembung besar karena dibiarkan.

"Ini satu contoh saja, artinya memang pemerintah tidak boleh diam terhadap ormas-ormas yang melembagakan dirinya lalu kemudian menggunakan gerakan-gerakan yang katanya Amar Ma'ruf tapi dengan cara-cara yang munkar, ini memang harus diperhatikan, mau lembaga-lembaga yang bersifat keagamaan etnis atau apapun yang bersifat identitas ini paling bahaya memang harus diantisipasi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tegas Tertibkan Preman Berkedok Ormas: Negara Jangan Kalah!
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Gerakan Rakyat Diciptakan,...
Gerakan Rakyat Diciptakan, Perahu Politik Anies Baswedan Disiapkan
3 Fakta Gerakan Rakyat,...
3 Fakta Gerakan Rakyat, Ormas yang Jadikan Anies Baswedan Simbol dan Tokoh Panutan
Tak Masuk Struktur Pengurus...
Tak Masuk Struktur Pengurus Ormas Gerakan Rakyat, Anies Jadi Tokoh Inspirasi Semangat Perubahan
Ormas Gerakan Rakyat...
Ormas Gerakan Rakyat Jadi Kendaraan Politik Pilpres 2029? Anies Baswedan: Kejauhan
Rekomendasi
Profil Tiger Woods,...
Profil Tiger Woods, Pegolf Kontroversial yang Sekarang Pacari Vanessa Trump
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Senin 24 Maret 2025: Penemuan Baru Lingga Kasus Arini-Emil
Berita Terkini
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
8 menit yang lalu
Politikus PDIP Junimart...
Politikus PDIP Junimart Girsang Bakal Dilantik Prabowo sebagai Dubes Italia
11 menit yang lalu
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
31 menit yang lalu
Peringati HUT ke-57,...
Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
42 menit yang lalu
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
50 menit yang lalu
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
1 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved