Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas

Senin, 21 Desember 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Pemerintah dinilai perlu memetakan kembali sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan mana yang masih di jalur NKRI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memetakan kembali sejumlah organisasi masyarakat ( Ormas ) yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan mana yang masih di jalur NKRI. Hal tersebut menurut Pengamat Terorisme, Al Chaidar Abdurrahman Puteh.

(Baca juga: Unggah Pantun Ormas Radikal, Akun Instagram Humas Polri Diserbu Netizen)

"Sangat perlu (Pemerintah memetakan-red). Bahkan pemerintah harus membuat daftar organisasi teroris dan juga daftar organisasi intoleran," ujar Chaidar kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, bila perlu ada juga daftar ormas fundamentalis. "Juga daftar organisasi radikal," ungkapnya. (Baca juga: Ketimbang Debat Bubarkan FPI, Penegak Hukum Mending Telisik Dugaan Pelanggaran Pentolannya)

Di samping itu, dia juga menilai pemerintah perlu memperketat perizinan sebuah organisasi untuk mengatasi Ormas intoleran. "Iya. Harus diperketat," katanya.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah sangat perlu mengevaluasi Ormas yang berbasis intoleran.

"Ini memang penting sekali, bukan hanya Ormas sebenarnya, tapi pada tataran-tataran yang sifatnya tafsir-tafsir agama, kelompok-kelompok kajian maupaun juga gerakan-gerakan tersembunyi melalui lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga intelektual, itu memang harus lebih dicermati, lebih cermat lagi oleh pemerintah," kata Islah Bahrawi secara terpisah.

Karena menurut dia, banyak sekali tafsir-tafsir agama yang bersifat eksklusivisme yang mengarah pada intoleran pada akhirnya. Tafsiran yang dimaksud seperti mengharamkan musik dan menganggap semua transaksi keuangan di bank itu riba.

"Seperti ini lah yang memang harus dikikis habis oleh pemerintah apalagi yang sudah jadi lembaga, menjadi entitas seperti Ormas, ini justru memang harus ditelisik jauh lebih dalam lagi, kalau memang sudah mengarah pada intoleran, satu dua kali gerakan-gerakan intoleransi, saya kira memang pemerintah harus membekukan izinnya paling tidak, atau memberikan surat peringatan," tuturnya.

Karena, lanjut dia, pada akhirnya suatu gerakan-gerakan ideologis yang bersifat kelembagaan itu akan membahayakan. Dia pun mengingatkan sejarah revolusi bolshevik di Rusia. Kata dia, awalnya bolshevik hanya beranggotakan enam orang. Namun, kata dia, jumlah mereka menggelembung besar karena dibiarkan.

"Ini satu contoh saja, artinya memang pemerintah tidak boleh diam terhadap ormas-ormas yang melembagakan dirinya lalu kemudian menggunakan gerakan-gerakan yang katanya Amar Ma'ruf tapi dengan cara-cara yang munkar, ini memang harus diperhatikan, mau lembaga-lembaga yang bersifat keagamaan etnis atau apapun yang bersifat identitas ini paling bahaya memang harus diantisipasi," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)