Langkah Tegas Kemenag Terkait Dana Kotak Amal Dimanfaatkan untuk Terorisme
Senin, 21 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Terkait solusi jangka panjang, dikatakan Kamaruddin, saat ini ia tengah menyusun Surat Keputusan Dirjen tentang Tim Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat, serta Surat Edaran Menteri Agama tentang Pengawasan Terhadap Organisasi Pengelola Zakat.
"Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (Zis), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri," ucapnya.
Kamaruddin menegaskan ia juga akan melanjutkan pembahasan draf Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan Baznas tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran. "Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran," pungkasnya.
"Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (Zis), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri," ucapnya.
Kamaruddin menegaskan ia juga akan melanjutkan pembahasan draf Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan Baznas tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran. "Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :