Mengincar Basis Industri Halal

Senin, 21 Desember 2020 - 06:50 WIB
loading...
Mengincar Basis Industri Halal
Pemerintah sudah merancang adanya enam kawasan industri halal (KIH) untuk mewujudkan mimpi sebagai pusat industri halal dunia. FOTO/KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan negeri ini sebagai pusat industri halal dunia. Langkah ini diambil dengan membentuk zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada. Tak tanggung tanggung pemerintah sudah merancang adanya enam kawasan industri halal (KIH).

Rencana ini disampaikan Wakil Presiden Ma'aruf Amin. Dia berharap kehadiran KIH akan mampu menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.

Industri halal memang memiliki masa depan cerah. Sebagai informasi, ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada 2030. Di sisi lain konsumsi produk halal di pasar dunia pada 2018 mencapai USD2,2 triliun. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat dan pada 2024 konsumsi mencapai USD3,2 triliun. (Baca juga: Fintech Lending Syariah Dorong Pengembangan Industri Halal )

Sejauh ini, industri halal dunia dikuasai Thailand dan Australia. Hal ini ironis karena kedua negara tersebut bukan negara muslim. Mereka unggul karena konsen dengan produk halal dan menyiapkan rantai logistik. Indonesia juga kalah dengan negara tetangga, Malaysia, yang telah memiliki 20 kawasan industri halal.

Di Indonesia, sejauh ini baru ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian. Kawasan dimaksud adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain itu ada sejumlah KIH lainnya yang tengah dikembangkan yakni Kawasan Industri Bintan Inti (Kepulauan Riau), Kawasan Industri Batamindo (Batam), Kawasan Industri Pulogadung (Jakarta), dan Kawasan Industri Surya Borneo (Kalimantan Tengah).

"Jadi, kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global," ujar Ma'ruf Amin. di Jakarta, pekan lalu. ( )

Kementerian Perindustrian sebelum telah menegaskan komitmennya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

M Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengungkapkan, kebijakan ini sesuai Maasterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024. Guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal itulah, seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir perlu diperkuat.

"Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan," tuturnya.

Dia menuturkan, dua KIH yang sudah ada, masing-masing yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika. Satu lagi Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman. (Baca Juga: Pemkab Majalengka Kembangkan Wisata Halal Berbasis Digital

"Selain itu ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang," sebut Dody.

Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik," tegasnya.

Dody lantas menuturkan, potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional dan global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, juga diyakini dapatmendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility).

Dia pun optimistis Indonesia memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.

"Hal ini dapat dimaknai bahwa ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mulai kuat, sehingga visi Indonesia untuk menjadi produsen halal dunia dapat diwujudkan dengan kerja keras seluruh para pemangku kepentingan," tegas Dody.

Di samping itu, merujuk data perdagangan internasional negara-negara ASEAN ke negara-negara OKI pada tahun 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai USD2,068 miliar. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai USD21,588 miliar.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi, Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Franck Riester, di Jakarta (15/12) mengajak Prancis berinvestasi di Indonesia, khususnya produk halal.

Ajakan ini disampaikan mengingat ekonomi halal global saat ini berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim yang berdampak terhadap permintaan barang dan jasa halal. Selain itu, penduduk nonmuslim telah menunjukkan minat terhadap produk halal.

"Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi pusat halal global. Indonesia sedang mengembangkan industri halal dalam negeri dan fokus pada penguatan rantai nilai halal. Untuk itu, Indonesia mendorong perusahaan Prancis berinvestasi di sektor halal," jelas Agus.

Dia kemudian menuturkan, Indonesia berupaya menjadi pusat halal dunia dengan mengembangkan industri halal domestik dan penguatan rantai nilai halal. Rantai nilai halal mencakup halal hub daerah, sertifikasi halal, kampanye halal gaya hidup halal, insentif investasi, dan kerja sama internasional.

Indonesia juga berencana untuk mengembangkan system ketelusuran halal (traceability system) and sistem asuransi halal. "Kemendag mendukung peningkatan ekspor halal dengan upaya peningkatan daya saing produk halal, dukungan UMKM, relaksasi ekspor dan impor untuk tujuan ekspor, serta penguatan akses pasar melalui promosi dan perjanjian perdagangan," jelas dia.

Peluang Besar
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menilai sudah seharusnya Indonesia menjadi tuan rumah bagi industri halal di dunia. Karena itu, dirinya mendukung strategi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia atau global halal hub.

Menurutnya, pemerintah sudah melihat peluang ekonomi yang sangat besar dari pengembangan industri halal. Apalagi, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan negara lainnya lantaran memiliki jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.

"Itu bagus membaca peluang dan potensi pengembangan, khususnya industri halal. Di Indonesia, marketnya cukup besar. Aneh kalau terkait kehalalan sebuah produk, penerapannya kita kalah dengan negara-negara Eropa atau Asia Timur yang penduduk Muslimnya minoritas," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO, Minggu (20/12/2020).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)