Mengincar Basis Industri Halal

Senin, 21 Desember 2020 - 06:50 WIB
loading...
Mengincar Basis Industri Halal
Pemerintah sudah merancang adanya enam kawasan industri halal (KIH) untuk mewujudkan mimpi sebagai pusat industri halal dunia. FOTO/KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan negeri ini sebagai pusat industri halal dunia. Langkah ini diambil dengan membentuk zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada. Tak tanggung tanggung pemerintah sudah merancang adanya enam kawasan industri halal (KIH).

Rencana ini disampaikan Wakil Presiden Ma'aruf Amin. Dia berharap kehadiran KIH akan mampu menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.

Industri halal memang memiliki masa depan cerah. Sebagai informasi, ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada 2030. Di sisi lain konsumsi produk halal di pasar dunia pada 2018 mencapai USD2,2 triliun. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat dan pada 2024 konsumsi mencapai USD3,2 triliun. (Baca juga: Fintech Lending Syariah Dorong Pengembangan Industri Halal )

Sejauh ini, industri halal dunia dikuasai Thailand dan Australia. Hal ini ironis karena kedua negara tersebut bukan negara muslim. Mereka unggul karena konsen dengan produk halal dan menyiapkan rantai logistik. Indonesia juga kalah dengan negara tetangga, Malaysia, yang telah memiliki 20 kawasan industri halal.

Di Indonesia, sejauh ini baru ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian. Kawasan dimaksud adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain itu ada sejumlah KIH lainnya yang tengah dikembangkan yakni Kawasan Industri Bintan Inti (Kepulauan Riau), Kawasan Industri Batamindo (Batam), Kawasan Industri Pulogadung (Jakarta), dan Kawasan Industri Surya Borneo (Kalimantan Tengah).

"Jadi, kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global," ujar Ma'ruf Amin. di Jakarta, pekan lalu. ( )

Kementerian Perindustrian sebelum telah menegaskan komitmennya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

M Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengungkapkan, kebijakan ini sesuai Maasterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024. Guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal itulah, seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir perlu diperkuat.

"Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)