Refly Harun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Bersama Gus Nur
Minggu, 20 Desember 2020 - 16:35 WIB
loading...
Pakar hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video YouTube bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video YouTube bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
"Iya betul ada (laporan) itu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
(Baca juga : Ngeri! Kecelakaan di Tol Cipali Sebulan Bisa 36 Kali )
Berdasarkan surat laporan yang beredar direkan-rekan media surat tersebut bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim. Refly dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 18 Desember 2020 lalu. Masih dalam surat laporan tersebut, dikatakan korbannya adalah NKRI (Khususnya Nahdlatul Ulama). Laporan berkaitan sebuah video yang diunggah oleh chanel YouTube Refly Harun berjudul 'Gus Nur Nahdliyin Oposisi!!'
(Baca juga : Anak Magang Nissan Ciptakan Nissan GT-R di Masa Depan )
"Iya betul ada (laporan) itu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
(Baca juga : Ngeri! Kecelakaan di Tol Cipali Sebulan Bisa 36 Kali )
Berdasarkan surat laporan yang beredar direkan-rekan media surat tersebut bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim. Refly dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 18 Desember 2020 lalu. Masih dalam surat laporan tersebut, dikatakan korbannya adalah NKRI (Khususnya Nahdlatul Ulama). Laporan berkaitan sebuah video yang diunggah oleh chanel YouTube Refly Harun berjudul 'Gus Nur Nahdliyin Oposisi!!'
(Baca juga : Anak Magang Nissan Ciptakan Nissan GT-R di Masa Depan )
Lihat Juga :