Habib Rizieq Bisa Terbebas dari Jeratan Kasus Hukumnya, Asal...

Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:20 WIB
loading...
Habib Rizieq Bisa Terbebas...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai sangat bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai sangat bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya. Hal tersebut bergantung terhadap beberapa faktor salah satunya alat bukti.

"Bergantung seberapa kuat alat bukti yang disiapkan penyidik," ujar Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), Fachrizal Afandi saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/12/2020). (Baca juga: Praperadilan Habib Rizieq Bisa Dikabulkan Hakim, Ini Syaratnya)

Habib Rizieq juga bisa terlepas dari jeratan hukumnya dengan praperadilan. Saat ini Habib Rizieq melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan praperadilan. Dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang akan digelar Senin 4 Januari 2021. "Bisa (praperadilan)," ucapnya.

(Baca juga : Honda N-0NE RS Resmi Melincur, Imut Bertenaga Turbo )

Jika Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq bisa membutikan di hadapan Majelis Hakim bahwa kliennya tidak bersalah dan Majelis Hakim mengabulkan praperadilan maka Habib Rizieq bisa terlepas dari jeratan kasusnya. "Kalau penasihat hukum HRS bisa membatalkan status tersangka HRS melalui praperadilan. Maka penyidik harus SP3," jelasnya.

(Baca juga : Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Munarman Bilang Begini )

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yang juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan hingga kini pihaknya masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan. “Masih terus kita kerjakan,” ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved