Dampak Corona, Sandi Ingatkan Pengusaha PHK Adalah Opsi Terakhir
Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sudah hampir 10 bulan Indonesia dilanda pandemi virus Corona (Covid-19). Banyak usaha atau bisnis yang tercekik akibat omzet yang terus menurun.
(Baca juga: Sandiaga Yakinkan Nakes yang Berjuang agar Terus Optimistis Lawan Pandemi)
Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan para pengusaha, agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan mereka.
(Baca juga: Sandiaga Sebut Manfaat Silaturahmi Panjangkan Umur dan Rezeki)
Menurut Sandi yang juga pengusaha nasional hal itu harus menjadi opsi terakhir untuk menekan pengeluaran perusahaan. Sandi mengatakan karyawan adalah aset yang berharga untuk setiap usaha. Terlebih, karyawan yang bekerja sangat produktif, baik dan loyal.
"Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang fundamental," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Menurut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, kalauapun harus memberhentikan karyawan, pastikan hanya sementara atau dirumahkan.
(Baca juga: Sandiaga Yakinkan Nakes yang Berjuang agar Terus Optimistis Lawan Pandemi)
Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan para pengusaha, agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan mereka.
(Baca juga: Sandiaga Sebut Manfaat Silaturahmi Panjangkan Umur dan Rezeki)
Menurut Sandi yang juga pengusaha nasional hal itu harus menjadi opsi terakhir untuk menekan pengeluaran perusahaan. Sandi mengatakan karyawan adalah aset yang berharga untuk setiap usaha. Terlebih, karyawan yang bekerja sangat produktif, baik dan loyal.
"Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang fundamental," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Menurut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, kalauapun harus memberhentikan karyawan, pastikan hanya sementara atau dirumahkan.
Lihat Juga :