BPIP Apresiasi Kemenpora Tangkal Ormas Radikal melalui Duta Pemuda

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:26 WIB
loading...
A A A
Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Arifin Majid berharap agar Duta Pemuda yang terpilih dalam kegiatan Jambore Pemuda Indonesia dapat betul-betul menyebarluaskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa di daerahnya masing-masing. “Nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa harus mendarah daging di jiwa Duta Pemuda, agar berbagai upaya yang dapat menggangu NKRI dapat teratasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan Jambore Pemuda Indonesia merupakan kegiatan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora setiap tahun dengan melibatkan ratusan pemuda-pemudi terbaik dari 34 provinsi. JPI bertujuan sebagai upaya peningkatan kapasitas pemuda melalui pendekatan kreativitas muatan lokal dengan menonjolkan nilai-nilai kebudayaan nusantara meningkatkan kepedulian dan partisipasi pemuda dalam pembangunan, dengan harapan dapat meningkatkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara serta cinta Tanah Air. Pelaksanaan JPI juga dimaksudkan sebagai bentuk sarana dalam meningkatkan wawasan dan kreativitas pemuda serta memberikan nilai-nilai cinta Tanah Air melalui kebudayaan dan potensi muatan lokal kedaerahan.

Menurut Deputi Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah mengatakan Kemenpora berharap Jambore Pemuda Indonesia (JPI) tahun 2020 ini, sekalipun diselenggarakan di masa Pandemi Covid-19, dapat menjadi tempat bagi para pemuda dari seluruh tanah air untuk saling berbagi pengalaman dan berdiskusi untuk menjawab kebutuhan bangsa saat ini. Para pemuda yang mengikuti kegiatan ini juga diharapkan dapat berbagi pengalaman dan saling menginspirasi satu sama lain dalam menjaga dan merawat persatuan menghadapi Pandemi Covid-19 di daerahnya masing-masing.



"JPI 2020 ini kita harapkan berbeda dengan sebelumnya. Dimana lebih banyak inovasi dan kreativitas. Bisa memunculkan inovasi-inovasi untuk menciptakan suatu yang berkaitan dengan harapan dan kebutuhan bangsa saat ini, sehingga dapat memperkuat NKRI di mata dunia," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Kemenpora dan FAO Sepakati...
Kemenpora dan FAO Sepakati Pemberdayaan Anak Muda
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Taklimat Presiden, Semangat...
Taklimat Presiden, Semangat Sumpah Pemuda Energi Baru Prestasi Olahraga Indonesia di Tengah Konflik Global
Menpora Apresiasi Youth...
Menpora Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 Jadi Ajang Pembinaan Bakat dan Pengembangan Sport Tourism
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
AS Kuatir dan Takut...
AS Kuatir dan Takut dengan Perang Biologis Melalui DNA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved