Partisipasi Perempuan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya melihat sudah ada pergeseran pemikiran yang luar biasa ini dari anak-anak muda. Sekarang mengasuh anak dilakukan oleh ibu dan ayah, begitu juga dalam urusan bekerja," ungkapnya.
Kini giliran negara dan perusahaan yang mendukung perempuan di tempat kerja untuk mendapatkan fasilitas yang sesuai agar dapat menjalankan fungsi reproduksinya dengan baik dan seimbang dengan peran mereka di publik seperti ruang laktasi hingga penitipan anak.
Kemen-PPA sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai tempat penitipan anak di perkantoran. Namun, menurut Agustina, harus ada survei lebih lanjut mengenai ini. Kini pekerja milenial usia 30-40 tahun mulai punya anak. "Diperlukan survei apakah tempat penitipan anak sebaiknya di kantor atau di tempat tinggal. Karena banyak pekerja perkantoran di Jakarta tinggal di wilayah Bodetabek, tidak memungkinkan membawa anak mereka menggunakan transportasi umum," jelasnya. (Baca juga: Capek Minus Terus, Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 0% di Kuartal IV )
Penitipan anak yang berkualitas bisa dibangun dekat permukiman masyarakat. Dia menegaskan, mungkin saja nanti ada kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen-PUPR) mengenai aturan di setiap permukiman masyarakat. Misalnya di kompleks perumahan harus ada salah satu fasilitas umum, yakni penitipan anak.
Anggota Dewan Pembina IBCWE (Indonesia Business Coalition For Women Empowerment) Shinta Kamdani mengungkapkan pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja yang merupakan salah satu langkah untuk memperkecil celah ketidaksetaraan gender. "Hal itu dapat diwujudkan salah satunya dengan menjadikan beberapa indikator kesetaraan gender di dunia kerja sebagai bagian dalam standar sustainability report atau laporan keberlanjutan," ujar Shinta.
Dalam kurun 12 tahun, Indonesia berhasil mempersempit kesenjangan gender sebesar 8%, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. "Namun kesenjangan masih besar dalam partisipasi dan kesempatan ekonomi serta pemberdayaan politik, juga masih menjadi faktor utama yang menghambat kemajuan Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender," lanjutnya.
Kesetaraan gender juga masuk dalam target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang tercantum dalam poin nomor 5. Untuk itu SDGs mendorong dan menekankan peningkatan pemasukan poin kesetaraan gender untuk dapat memacu fokus perkembangannya oleh semua lini yang berkaitan. (Baca juga: Masih Berat, Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi -2,4% di 2020 )
Kini giliran negara dan perusahaan yang mendukung perempuan di tempat kerja untuk mendapatkan fasilitas yang sesuai agar dapat menjalankan fungsi reproduksinya dengan baik dan seimbang dengan peran mereka di publik seperti ruang laktasi hingga penitipan anak.
Kemen-PPA sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai tempat penitipan anak di perkantoran. Namun, menurut Agustina, harus ada survei lebih lanjut mengenai ini. Kini pekerja milenial usia 30-40 tahun mulai punya anak. "Diperlukan survei apakah tempat penitipan anak sebaiknya di kantor atau di tempat tinggal. Karena banyak pekerja perkantoran di Jakarta tinggal di wilayah Bodetabek, tidak memungkinkan membawa anak mereka menggunakan transportasi umum," jelasnya. (Baca juga: Capek Minus Terus, Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 0% di Kuartal IV )
Penitipan anak yang berkualitas bisa dibangun dekat permukiman masyarakat. Dia menegaskan, mungkin saja nanti ada kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen-PUPR) mengenai aturan di setiap permukiman masyarakat. Misalnya di kompleks perumahan harus ada salah satu fasilitas umum, yakni penitipan anak.
Anggota Dewan Pembina IBCWE (Indonesia Business Coalition For Women Empowerment) Shinta Kamdani mengungkapkan pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja yang merupakan salah satu langkah untuk memperkecil celah ketidaksetaraan gender. "Hal itu dapat diwujudkan salah satunya dengan menjadikan beberapa indikator kesetaraan gender di dunia kerja sebagai bagian dalam standar sustainability report atau laporan keberlanjutan," ujar Shinta.
Dalam kurun 12 tahun, Indonesia berhasil mempersempit kesenjangan gender sebesar 8%, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. "Namun kesenjangan masih besar dalam partisipasi dan kesempatan ekonomi serta pemberdayaan politik, juga masih menjadi faktor utama yang menghambat kemajuan Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender," lanjutnya.
Kesetaraan gender juga masuk dalam target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang tercantum dalam poin nomor 5. Untuk itu SDGs mendorong dan menekankan peningkatan pemasukan poin kesetaraan gender untuk dapat memacu fokus perkembangannya oleh semua lini yang berkaitan. (Baca juga: Masih Berat, Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi -2,4% di 2020 )
Lihat Juga :