Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Perpres TNI Tangani Terorisme Multitafsir

Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:49 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil...
Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, multitafsir. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme , multitafsir. Di dalam Perpres tersebut banyak pasal multitafsir yang membuat TNI mempunyai keleluasaan untuk melakukan penanganan terorisme di dalam negeri secara luas.

"Dengan kewenangan yang luas dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud dalam draf peraturan presiden pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme, maka akan membuka ruang tumpang tindih fungsi dan kerja antara TNI dengan institusi keamanan lainnya yakni dengan Polri, BIN dan BNPT itu sendiri," kata Al Araf dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Hal tersebut akan membuat pola penanganan terorisme tidak efektif yang akan menjadi tumpang tindih di lapangan. "Hal ini justru akan membuat pola penanganan terorisme menjadi tidak efektif dan akan menimbulkan overlapping tugas dan kerja," katagnya. (Baca juga: Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Harus Segera Disahkan )

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai draf Perpres masih mengandung sejumlah pasal bermasalah yang dapat mengancam kebebasan sipil, mengganggu kehidupan demokrasi, merusak crimincal justice system dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih antarkelembagaan di kemudian hari.

"Kami mendesak pemerintah untuk menunda pembahasan draf Perpres tersebut dan mengakomodir berbagai masukan dari kalangan masyarakat sipil," katanya.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa lembaga seperti Elsam, Imparsial, PBHI, KontraS, YLBHI, Setara Institute, HRWG, LBH Pers, YPII, PPHD Univ. Brawijaya, Pusham Unimed, Public Virtue Research Institute, IDeKa Indonesia, Centra Initiatives, LBH Jakarta, dan ICJR. (Baca juga: DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Taklimat di Seskoad,...
Taklimat di Seskoad, Prabowo Berpesan TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Bersejarah, Prabowo...
Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama Beri Arahan ke Perwira TNI-Polri di Seskoad
Prabowo Dukung TNI-Polri...
Prabowo Dukung TNI-Polri Ciptakan Kepemimpinan yang Kuat, Bijaksana, dan Adaptif
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Rekomendasi
4 Respons Cepat Akibat...
4 Respons Cepat Akibat Perang Iran dan AS Berakhir, Pasar Saham Bergairah dan Harga Minyak Turun
Dede Sunandar Akui Tak...
Dede Sunandar Akui Tak Ingin Cerai, Tapi Karen Hertatum Tetap Ingin Berpisah
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved