Perkara Suap, Jaksa Tuntut Mantan Dirut PTPN III Dihukum 6 Tahun Penjara

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:13 WIB
loading...
Perkara Suap, Jaksa...
Jaksa menuntut hukuman penjara selama enam tahun terhadap mantan Direktur Utama PTPN III, Dolly Parlagutan Pulungan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Parlagutan Pulungan dan lima tahun penjara untuk mantan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.

Perkara Dolly dan Kertha dalam dua berkas berbeda tapi ditangani oleh JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan komposisi sama yang dipimpin oleh Ali Fikri dan Siswhandono dengan anggota Zainal Abidin, Yoyok Fiter Haiti Fewu, Hendra Eka Saputra, dan Rony Yusuf.

Persidangan berlangsung secara virtual pada Rabu (13/5/2020). Majelis hakim berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU berada di Gedung Merah Putih KPK.

Terdakwa Dolly dan Kertha dengan didampingi tim penasihat hukum masing-masing mengikuti persidangan dari gedung lama KPK. Surat tuntutan Dolly dan Kertha dibacakan secara bergantian oleh JPU Zainal Abidin, Hendra Eka Saputra, dan Yoyok Fiter Haiti Fewu.

JPU menilai, Dolly Parlagutan Pulungan selaku Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan I Kadek Kertha Laksana selaku Direktur Pemasaran PTPN III terbukti bersalah melakukan korupsi dalam delik penerimaan suap. Dolly dan Kertha secara bersama-sama telah menerima suap sebesar SGD345.000 atau setara dengan Rp3.550.935.000 dari terdakwa pemberi suap Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo (FTM) sekaligus advisor (penasihat) PT Citra Gemini Mulia (CGM) Pieko Njotosetiadi (divonis 1 tahun 4 bulan penjara).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved