Kotak Amal untuk Danai Teroris, Baznas Dukung Polri Lakukan Penegakan Hukum

Kamis, 17 Desember 2020 - 23:25 WIB
loading...
Kotak Amal untuk Danai...
Baznas mendukung penegakan hukum Polri dalam kasus kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme dan kriminal lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung penegakan hukum Polri dalam kasus kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme dan kriminal lainnya.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk melindungi dana sedekah masyarakat yang dikumpulkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ), agar disalurkan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundangan yang berlaku. “Kasus ini sedang berproses dan Baznas mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polri sesuai Undang-undang no.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” katanya. (Baca juga: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Potong Uang Kotak Amal sebelum Diaudit)

Selain memberikan dukungan kepada penegak hukum, Baznas juga mendukung Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembinaan dan pengawasan Lembaga Amil Zakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2011 Pasal 34 mengenai pembinaan dan pengawasan Baznas dan LAZ. Termasuk mendukung langkah Kemenag yang mengambil tindakan tegas bagi oknum pengelola sumbangan yang berbuat di luar ketentuan. (Baca juga: Menag Tak Pernah Melihat Indikasi Kotak Amal Masjid untuk Danai Teroris)

Selama ini Baznas telah melaksanakan tugas dan perannya sebagai koordinator pengelolaan zakat nasional, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Seperti dalam hal penerbitan rekomendasi pendirian LAZ, dengan proses berjenjang dan persyaratan yang sesuai ketentuan termasuk verifikasi faktual. Baznas juga telah melakukan pengendalian dengan mewajibkan LAZ mengirim laporan tahunan berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. (Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya)

Baznas memberikan teguran kepada Baznas daerah dan LAZ yang tidak mematuhi aturan yang diatur dalam Undang-undang zakat ini. Selain itu, Baznas melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas), kunjungan kerja ke LAZ dan pemberian penghargaan bagi LAZ yang berprestasi. ”Mengenai kotak amal yang disalahgunakan dan adanya penyimpangan lain seperti pelaporan audit yang menyimpang, Baznas berharap hal ini dapat diungkap oleh kepolisian,” ucapnya.



Selama ini lembaga yang terdaftar memang berwenang menghimpun dan menyalurkan sendiri dana sedekah, namun lembaga ini harus patuh dengan aturan syariah dan Undang-undang yang berlaku. Setiap lembaga ini diwajibkan melaporkan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. “Baznas mengumpulkan data dari seluruh LAZ sebagai bagian dari Laporan Zakat Nasional, sama sekali bukan menerima setoran uang hasil pengumpulan zakat, infak maupun sedekah,” katanya.

Untuk lembaga yang sudah terdaftar dan melakukan penyimpangan, Baznas dapat mencabut rekomendasi izin LAZ dan meminta Kemenag mencabut izin kepada lembaga tertentu. ”Kami mengajak masyarakat berzakat kepada Baznas dan LAZ yang terpercaya dan dikenal telah bekerja di lapangan dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak dikenal. Kami juga mendorong sedekah dapat dilakukan melalui transaksi perbankan yang lebih akuntabel dan dapat ditelurusi, sehingga lebih aman,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved