PB IDI: Banyak Usia di Bawah 45 Tahun Positif dan Meninggal Akibat Corona

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:53 WIB
loading...
PB IDI: Banyak Usia...
Kepala Satgas PB IDI Zubairi Djoerban menyebut, ada banyak orang di bawah 45 tahun yang positif dan meninggal dunia akibat virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan orang berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja dengan alas an karena imun tubuhnya lebih kuat. Padahal, Virus Sars Cov-II dalam menginfeksi tidak melihat usia muda atau tua. (Baca juga: Bertambah 689, Jumlah Positif Corona di Indonesia Menjadi 15.438 Orang)

Kepala Satgas PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan lumayan banyak orang di bawah 45 tahun yang positif Corona dan meninggal dunia. “Kalau belajar dari pengalaman negara lain dan sekarang banyak jurnal ilmiah ternyata yang muda mudah gawat karena stroke. Kalau dewasa dan lanjut usia karena gagal nafas,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Kini Tersebar di 30 Provinsi)

Dia menuturkan ada yang muda, sehat, dan terlihat kuat, seperti pemain sepakbola saja bisa terinfeksi virus Sars Cov-II. Zubairi mengungkapkan memang 90% yang terinfeksi itu gejala ringan (mild). Masalahnya, menurutnya, ketika yang muda boleh bekerja itu berpotensi tertular selama beraktivitas di luar rumah. ”Yang dikhawatirkan, mereka menjadi orang tanpa gejala. Sampai rumah nularin bapak, ibu, dan yang lebih senior. Gawat deh,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan orang berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja pada 11 sektor yang diizinkan. Data dua bulan terakhir, usia 60 tahun ke atas tingkat kematiannya tinggi, yakni mencapai 45%. Sedangkan, usia 46-59 tahun tingkat kematian mencapai 40%. Pemerintah memberikan penekanan bahwa izin ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mereka yang diperbolehkan bekerja harus tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

PB IDI mengkhawatirkan pelonggaran ini akan berimbas pada banyak orang terinfeksi Sars COVID-19. Kemudian, mereka membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit. Ini akan meningkatnya beban rumah sakit dan risiko penularan pada petugas medis dan pekerja di rumah sakit.

“Selain melindungi rakyat, juga harus (melindungi) dokter, perawat, dan semua yang bekerja di di rumah sakit. Juga customer service, bagian farmasi, dan admin menjadi berisiko,” ujar Zubairi.

Pria kelahiran 1947 itu juga meminta pemerintah hati-hati dalam melonggarkan moda transportasi. Hal tersebut memungkin menjadi tempat penularan virus sars Cov-II. Dia mencontohkan ada kasus seorang pebisnis Inggris yang diduga tertular Corona di Singapura. Kemudian, dia menularkan ke 11 orang lain di Inggris dan Perancis.

Pria bernama Steve Walsh itu sudah dinyatakan sembuh pada pertengahan Februari lalu. “Saya telah pulih. Pikiran saya bersama orang yang terjangkit virus Corona,” katanya seperti dikutip dari The New York Times, 11 Februari 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Temui Gubernur Lampung Bahas Program MBG
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
23 menit yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
1 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
2 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
3 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
3 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
3 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved